Pemerintah Nilai Bahaya Konten Pornografi Setara Radikalisme
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Informasi dan Telematika (Kominfo), Ferdinandus Setu, menyampaikan bahwa konten-konten yang beraroma ekstremisme maupun pornografi sama berbahayanya bagi anak muda Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, maka akan turut pula merusak generasi bangsa.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Informasi dan Telematika (Kominfo), Ferdinandus Setu, menyampaikan bahwa konten-konten yang beraroma ekstremisme maupun pornografi sama berbahayanya bagi anak muda Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, maka akan turut pula merusak generasi bangsa.
"Kalau saya melihat ini sama-sama berbahaya, radikalisme dan terorisme itu berbahaya, sama berbahayanya pornografi," kata Ferdinandus di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8).
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa yang membedakan kalimat fakta dan opini? Kalimat fakta dan opini memiliki fungsi dan tujuan yang tak sama.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana cara Kominfo menangani isu hoaks? Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.
Menurut Ferdinandus, konten-konten asusila di Indonesia juga cukup mengkhawatirkan. "Beberapa waktu lalu kami juga men-take down youtuber Kimi Hime misalnya," ungkap Ferdinandus.
Begitu pula dengan konten-konten yang berbau ekstremisme, menurutnya, konten tersebut bisa mengancam ketahanan negara. "Jika anak Indonesia terpapar terorisme artinya cinta terhadap bangsa, cinta terhadap Indonesia, cinta kepada rakyat Indonesia itu menjadi lemah," kata Ferdinandus.
Menurut Ferdinandus, anak muda Indonesia boleh melakukan apa saja di internet, asalkan selalu berpatokan dalam koridor hukum. "Silakan tetap dalam koridor hukum. Koridor kita sebagai bangsa dan negara," tutupnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Kemenkominfo Klaim Buka Akses Internet Hingga Desa Perbatasan
Dari Laptop, Acer Kini Pasarkan Solusi Internet of Things di Indonesia
Listrik Mati, APJII sebut Kerugian Ekosistem Internet Lebih Besar daripada PLN
Kemenkominfo Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya di Internet
Harus Ada Aturan Jika Operator Seluler Asing Jualan Produk di Indonesia
YLKI Minta Pemerintah Tegas Hentikan Penjualan SIM Card Zain
Kemkominfo: Zain Telecom Tak Boleh Jualan Sementara Waktu