Pemerintah pastikan tak tebang pilih bubarkan ormas
Pemerintah pastikan tak tebang pilih bubarkan ormas. Penerbitan Perppu Pembubaran Ormas merupakan bentuk responsif pemerintah terhadap kondisi negara yang saat ini genting.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pemerintah saat ini sedang menyiapkan rambu-rambu dipandang penting guna mengatur kegiatan ormas.
"Pemerintah menyiapkan sebagai rambu, tidak menujukan ke salah satu (ormas)," ujar Direktur Organisasi Masyarakat Direktorat Jenderal Politik dan Hukum (Ditjen Polpum Kemendagri) Laode Ahmad P Balombo saat mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Laode menegaskan, penerbitan Perppu Pembubaran Ormas merupakan bentuk responsif pemerintah terhadap kondisi negara yang saat ini genting.
"Saya rasa untuk persoalan kegentingan pemerintah memandang perlu ada sesuatu yang dilakukan, kita responsif, dalam konteks ormas, aktivitasnya seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menepis tudingan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sangat mendadak. Tjahjo menegaskan, Perppu tersebut sudah melalui tahapan kajian mendalam serta mendapat masukan dari berbagai kalangan.
"Saya kira pemerintah di dalam mengusulkan Perppu yang nanti akan dibahas DPR ini tidak dadakan," kata Tjahjo.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini mengingatkan setiap negara punya aturan tersendiri untuk mengatur Ormas. Di Indonesia, Ormas tidak boleh menyimpang dari Pancasila.
"Ini yang menjadi prinsip," tegasnya.
Baca juga:
Mendagri soal Perppu Ormas: DPR harus arif dan bijaksana
Mantan Wakapolri sebut pemerintah panik keluarkan Perppu Ormas
HMI sebut Perppu pembubaran ormas bernuansa politis
Dukung pemerintah, Peradi sebut Perppu Ormas bukan memusuhi Islam
HTI soal Perppu Pembubaran Ormas: Pemerintah super diktator
Soal Perppu ormas, DPR sebut pemerintah bermain api dengan demokrasi
Fadli Zon: Perppu Ormas cacat prosedural dan substansial
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diselenggarakan? Pemilihan umum alias Pemilu digelar lima tahun sekali di Indonesia.