![Terungkap, Ini 6 Ormas yang Tercatat Penerima Konsesi Tambang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/7/1717757286789-w50jv.jpeg)
Terungkap, Ini 6 Ormas yang Tercatat Penerima Konsesi Tambang
Pemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
Pemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
Dia menyebut, terdapat enam ormas keagamaan yang akan memperoleh izin mengelola tambang.
"Udah diatur enam (ormas keagamaan) gitu," kata Menteri Arifin dalam Media Briefing di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (7/6).
Menteri Arifin menyebut, penentuan enam kelompok ormas keagamaan yang berhak untuk mengelola tambang berdasarkan jumlah agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Dia mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah termasuk daftar kelompok ormas keagamaan yang berhak memperoleh izin mengelola tambang mewakili agama Islam.
"(izin kelola tambang) itu hanya diberikan untuk 6 saja. NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, kira-kira itu lah," tegasnya.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang siap untuk dikelola ormas keagamaan. Yakni, lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), hingga PT Kideco Jaya Agung.
"PKP2B juga diciutkan cuma menjadi 6 juga. Jadi, memberikan kesempatan kepada mereka," ujarnya.
Arifin mengungkapkan pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Pemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
"Ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini organisasi-organisasi keagamaan yang memang non profit ya, ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan," bebernya.
Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaPemberian izin kelola tambang sebagai bentuk retribusi agar jangan dikuasai kelompok-kelompok tertentu.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan SIG terhadap UKM untuk bisa terus maju serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaOrganisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSoal apa saja potensi tambang yang bisa digarap GP Anshor, ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh.
Baca SelengkapnyaMemang kontribusi sektor kriya memang tidak sebesar subsektor kuliner atau fesyen tapi masih berpotensi untuk pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
Baca SelengkapnyaMereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau
Baca Selengkapnya