Pemerintah Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji Belum Terdaftar Vaksinasi Lengkap
Adapun Menurut data dari Kemenkes, saat ini tercatat calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap sekitar 76 persen.
Pemerintah menegaskan calon jemaah haji wajib terdaftar dalam vaksinasi covid-19 dosis 1 dan 2. Jika belum, tidak akan diberangkatkan.
"Minimal calon jemaah haji sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (20/5).
-
Bagaimana respon publik terhadap tindakan jemaah haji Indonesia yang memakai gendongan di Arafah? Aksi jemaah haji asal Indonesia ini banyak mendapat perhatian publik. Akun travel fma.tour banjir komentar dari pengguna Tik Tok. Videonya juga sudah disaksikan lebih dari 800 ribu kali oleh pengguna Tik Tok.
-
Dimana sebagian besar jemaah haji Indonesia yang meninggal di tanah suci dirawat? Terkait hal itu, Hilman mengakui memang ada jemaah haji asal Indonesia yang meninggal saat prosesi puncak haji di Mina. Namun mereka wafat saat dalam penanganan petugas kesehatan di tenda-tenda maupun saat dirawat secara intensif di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
-
Bagaimana jemaah haji tersebut bisa tertunda keberangkatannya? Akibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11 bersama dengan jemaah haji asal Maluku Utara.
-
Kenapa jemaah haji dilarang berdebat sengit? Selama ihram, dilarang terlibat dalam perdebatan sengit atau pertengkaran. Hal ini untuk menjaga suasana yang harmonis dan khusyuk dalam menjalankan ibadah haji.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Mengapa jemaah haji melempar jumrah? Melempar jumrah merupakan gambaran umat Islam yang sedang melawan setan, nafsu yang disebabkan olehnya, dan melawan segala keburukan yang dibisikkan setan.
Sementara itu, tiga syarat perjalanan haji yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi yakni, vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.
Muhadjir menjelaskan pemerintah sudah siap melayani para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun 2022. Berbagai skema keberangkatan haji juga sudah disiapkan, termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19 seperti vaksinasi.
"Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17.000 jemaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menkes. Makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jemaah haji," bebernya.
Adapun Menurut data dari Kemenkes, saat ini tercatat calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap sekitar 76 persen.
Selain vaksinasi, syarat dan ketentuan haji lainnya, kata Menko PMK akan disesuaikan dengan syarat Haji di Arab Saudi.
"Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi ya, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga. Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok," katanya.
Baca juga:
Menag Cek Kesiapan Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi: Siap dan Sesuai Standar
Asrama Haji Donohudan Tampung 15.305 Jemaah dari Jateng, Berangkat Awal Juni
40 Hotel Disiapkan untuk Jemaah Haji RI, Tersebar di Lima Wilayah Arab Saudi
Menko PMK: 17 Ribu Calon Haji Indonesia Alami Masalah Administrasi
Menag: Kontrak Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi Hampir Selesai