Pemerintah tegaskan deradikalisasi buat napi tetap dilanjutkan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan program deradikalisasi bagi narapidana kasus terorisme harus tetap dilakukan. Ini perlu dilakukan seiring kasus bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan program deradikalisasi bagi narapidana kasus terorisme harus tetap dilakukan. Ini perlu dilakukan seiring kasus bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku pengeboman Johanda dikenal pernah menjadi narapidana kasus teroris bom Puspitek Tangerang dan bom buku di Jakarta. "Proses deradikalisasi tetap harus dilakukan," kata Pramono di Kantornya, Senin (14/11).
Pramono mengakui program deradikalisasi memang belum maksimal dengan terjadinya pengeboman di Samarinda. Meski begitu, Politikus PDIP ini mengatakan deradikalisasi telah banyak memberi dampak positif terhadap sejumlah terpidana kasus terorisme sehingga beberapa dari mereka terbukti tidak lagi melakukan aksi teror.
"Para pelaku utama sebelumnya yang dianggap sebagai guru itu akhirnya mereka ikut dalam program deradikalisasi dan mereka membawa pengaruh yang positif bagi umatnya," katanya.
Johanda adalah residivis peledakan bom buku tahun 2011. Saat itu, dia berperan sebagai perakit bom, yang dimuat dalam buku.
Saat itu, teror bom buku sempat merebak di antaranya mengancam dengan sasaran polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kediaman musisi Ahmad Dhani. Termasuk, ledakan bom buku Utan Kayu, yang melukai lengan perwira menengah Kepolisian.
"Ya dia yang dicari selama ini oleh Densus 88," kata Kapolresta Samarinda Kombes Setyobudi Dwiputro, kepada merdeka.com, Minggu (13/11) malam.