Pemerintah Tunggu DPR Kirim Naskah RUU TPKS Sebelum Keluarkan Surpres
RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah masih menunggu naskah resmi dari DPR untuk dapat menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
DPR sebelumnya telah mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU insiatif DPR. RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah untuk disahkan menjadi UU.Pemerintah masih menunggu naskah resmi dari DPR untuk dapat menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
"Pemerintah masih menunggu naskah resmi dari DPR baru kemudian pemerintah akan susun DIM pada saat yang bersamaan akan diturunkan Surpres," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/1).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Apa itu Kuah Pliek U? Di Aceh terdapat satu kuliner yang cukup populer dan sudah menjadi identitas masyarakat yaitu Kuah Pliek U, atau biasa disebut dengan Patarana atau Gulai Patarana. Sajian ini terbuat dari kelapa yang sudah diperam hingga membusuk.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
Edward menyebut nantinya surat presiden atau supres dari Presiden Jokowi terkait RUU TPKS akan dikirimkan bersamaan dengan DIM. Menurut dia, pembahasan draft itu nantinya akan melibatkan Kemendagri, Kemensos dan Kemenkes.
"Jadi surpres ke DPR itu disertai dengan DIM. Begitu dapat naskah resmi dari DPR gugus tugas akan lakukan pembahasan secara intensif karena gugus tugas itu terdiri dari Kantor Staf Kepresidenan, Kejagung, Kepolisian RI, Kemen PPPA, dan Kemenkum HAM," ujar dia.
Eddy menyebut penyusunan DIM tidak membutuhkan waktu lama. Dia memperkirakan hanya membutuhkan waktu sepekan.
"Begitu naskah diterima oleh pemerintah, maka insyaAllah dalam waktu seminggu itu kami berharap sudah selesai," pungkas dia.
Jokowi Punya Waktu 60 Hari Kirim Surpres ke DPR soal RUU TPKS
Deputi Hukum Kemensetneg Lidya. D menjelaskan sesuai dengan perundang-undangan Jokowi memiliki waktu 60 hari untuk mengirim Surpres (soal RUU TPKS) ke DPR berikut dengan DIM (Daftar Inventaris Masalah).
"Sesuai perundang-undangan, Presiden memiliki waktu maksimal 60 hari untuk mengirim surpres ke DPR berikut DIM," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengapresiasi pengesahan RUU TPKS tersebut sebagai hak inisiatif DPR dilakukan di saat yang tepat.
Dia menilai DPR memiliki sense of urgency yang sama terkait kasus-kasus kekerasan seksual yang muncul belakangan ini.
"Pogress pembahasan RUU TPKS di DPR bisa menjadi titik terang agar ada sanksi hukum di kemudian hari," bebernya.
Moeldoko juga meminta kepada DPR agar segera memberikan draf RUU TPKS tersebut kepada gugus tugas. Sehingga RUU tersebut bisa dibahas bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan konsolidasi dan diskusi publik.
"Saya harap gugus tugas bisa segera mendapatkan naskah (RUU TPKS) dari DPR untuk kita jadikan bahan konsolidasi dan diskusi publik," katanya.
(mdk/gil)