Pemerintah Ungkap Biaya dan Kuota Haji 2025 Sudah Ditentukan, Menag Beri Bocoran
Menag sudah menentukan jumlah kuota jamaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, dan tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya sudah menentukan jumlah kuota jamaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, dan tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Iya, pekan ini kita ada penetapan bersama dengan DPR. Kami belum bisa umumkan sebelum kita panja-nya (panitia kerja) dibentuk ya. Pekan ini insya Allah,” kata Menag Nasaruddin ditemui usai jamuan makan siang di Kediaman Dubes Arab Saudi di Jakarta, Rabu (11/12).
Menteri Kabinet Merah Putih tersebut menuturkan bahwa dirinya telah menyiapkan hal terbaik demi mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, termasuk saat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
“Baru saja sebulan dari Saudi, kita bertemu dengan Menteri Haji ya, karena di Saudi Arabia itu kan G2G (Goverment to Goverment) ya, jadi Menteri dengan Menteri,” ucapnya.
Usulan Biaya Haji
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama segera mengusulkan BPIH 2025 saat Rapat Kerja dengan Menag Nasaruddin dan Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, 4 Desember lalu.
"Komnas Haji menyalahkan Komisi VIII tidak mengesahkan tentang (biaya) penyelenggaraan haji 2025, padahal usulan enggak ada. Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju, karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kemenag, pada 2 Mei 2025, merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci.
Artinya, jika menghitung dari mulai hari ini hanya tinggal lima bulan lagi. Namun, sampai saat ini Komisi VIII DPR RI belum menyepakati dan menetapkan besaran biaya haji serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jamaah.