Pemkab Musi Banyuasin Rugi Rp3 T Akibat Aktivitas Tambang Minyak Ilegal
"Banyak pemain di belakangnya, banyak oknum bermain," ungkap Apriyadi
Sebanyak 290 titik sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditutup polisi. Pertambangan ilegal itu diklaim menyebabkan kerugian bagi pemerintah sebesar Rp3 triliun per tahun.
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi mengungkapkan, aktivitas sumur minyak ilegal sudah lama terjadi dan melawan hukum. Keberadaan aktivitas itu disinyalir karena ada campur tangan oknum-oknum tertentu.
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Bagaimana patung itu menjadi misterius? Asal usul dan usia patung sebenarnya tidak diketahui. Selain itu, ada prasasti di bawah patung ini yang belum berhasil dipecahkan, sehingga membuat artefak ini semakin misterius.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Kenapa mimisan berbahaya? Mimisan yang berbahaya dapat menjadi tanda dari masalah kesehatan yang serius. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanda-tanda mimisan yang memerlukan perhatian medis dan segera mencari bantuan medis jika diperlukan.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
"Banyak pemain di belakangnya, banyak oknum bermain," ungkap Apriyadi, Rabu (28/4).
Menurut dia, banyak kerugian yang dialami pemerintah akibat aktivitas itu. Jika dihitung, nominalnya bisa mencapai Rp3 triliun, bahkan lebih.
"Itu kerugian materi saja, belum kerugian lain-lain. Apalagi jika ada ledakan atau kebakaran di sana," ujarnya.
Apriyadi menyebut pihaknya sudah sejak dulu melakukan beragam upaya dalan memberantas penambangan ilegal. Seperti mengelola hasil minyak dari tambang rakyat melalui BUMD dan dilegalkan.
"Tapi kita mati-matian mengupayakannya, tapi banyak oknum yang bermain, jadi gagal. Memang harus didukung semua pihak," kata dia.
Apriyadi menyebut hasil penyulingan minyak ilegal dikirim pelaku ke luar Sumsel, seperti Bangka Belitung, Lampung, hingga ke pulau Jawa. Sejauh ini permintaannya masih berlangsung sehingga aktivitas itu makin menjamur.
"Banyak warga yang meninggalkan kebun demi kerja jadi penambang karena untungnya mudah didapat, tapi risikonya sangat besar," ujarnya.
Atas penutupan oleh polisi, Apriyadi menyampaikan apresiasi dari pemerintah daerah karena sudah lama diharapkan. Dia meminta penutupan dilakukan secara permanen dan menindak tegas bagi yang masih beroperasi.
"Kami apresiasi langkah itu agar aktivitas ini bisa ditutup selamanya," tegasnya.
Baca juga:
290 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup Polisi
Manfaat Nitrogen Bagi Kehidupan, Unsur Penting Bagi Tumbuhan Hingga Manusia
KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi & Metal Terkait Kasus Suap Samin Tan
Perusahaan Tambang Petrosea Raih Kontrak Senilai Rp2,7 Triliun
Antam Siapkan Belanja Modal Rp2,84 Triliun di 2021