Pemkot Bekasi utang Rp 15 miliar ke RS swasta
Kebutuhan pengadaan obat maupun alat kesehatan menjadi terganggu.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mempunyai utang Rp 15 miliar ke semua rumah sakit milik swasta. Utang itu merupakan tagihan layanan kesehatan gratis pada program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Tagihan itu akumulasi dari tahun 2015 sampai dengan 2016," kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Kota Bekasi Irwan Heriyanto usai berkunjung ke Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (11/8).
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
Akibat keterlambatan pembayaran oleh pemerintah, keuangan di rumah sakit swasta terganggu. Sebab, biaya operasional rumah sakit mengandalkan pendapatan dari para pasien yang berobat.
"Kebutuhan pengadaan obat maupun alat kesehatan menjadi terganggu," kata dia.
Sejauh ini pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah sudah melakukan prosedur penagihan dengan benar. Kwintansi pembayaran langsung diserahkan kepada pemerintah setelah dua hari pasien pulang.
"Dokumen klaim biaya perawatan dikirim ke Dinas Kesehatan untuk diverifikasi selama satu hari," katanya.
Namun, ternyata biaya klaim tersebut terlambat dibayarkan. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera melunasi tunggakan itu demi keberlangsungan operasional rumah sakit swasta yang notabene tak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta dinas kesehatan segera mempercepat proses pelunasan tagihan pasien pemegang Jamkesda maupun Badan Pelayanan Jaminan Soasial (BPJS) kesehatan.
"Saya sudah menegaskan agar agar pelayanan jangan lama, namun hasilnya sampai saat ini belum dijalankan," kata Rahmat.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi menyayangkan adanya tunggakan layanan kesehatan tersebut mencapai belasan miliar rupiah. Seharusnya itu tak sampai terjadi, mengingat dinas terkait sudah mendapatkan alokasi anggaran.
"Seharusnya Dinkes bersikap lebih baik dengan rumah sakit swasta yang ikut dalam program Jamkesda dan BPJS. Karena mereka sudah membantu mengobati warga Kota Bekasi yang kurang mampu," katanya.
(mdk/noe)