Pemkot Depok tolak pembangunan Rusun milik PT KAI di Pondok Cina
Pemkot Depok tolak pembangunan Rusun milik PT KAI di Pondok Cina. Karena merasa tak diberitahu, warga Depok khususnya kawasan Pondok Cina menolak rencana pembangunan rumah susun. Bahkan disinyalir, rencana pembangunan itu tidak mendapat persetujuan pemerintah daerah.
Karena merasa tak diberitahu, warga Depok khususnya kawasan Pondok Cina menolak rencana pembangunan rumah susun. Bahkan disinyalir, rencana pembangunan itu tidak mendapat persetujuan pemerintah daerah.
Alasannya, proyek milik PT KAI itu diduga belum mengantongi izin. Bahkan pemangku daerah itu mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya soal rencana pembangunan itu.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku menolak rencana pembangunan proyek hunian vertikal itu. Rencana rusun itu dibangun di lahan milik PT KAI yang terintegrasi dengan Stasiun Pondok Cina. Rencana pembangunan itu dikatakan belum memenuhi right of way (ROW) yang ditentukan.
"Saya kaget hanya diberi tahu tiba-tiba," kata Idris, Minggu (7/5).
Rusun itu adalah kerjasama Perum Perumnas dengan PT KAI. Selain di Depok, rusun akan dibangun di Stasiun Bogor dan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Dikatakan, secara aturan menolak pembangunan rusun tersebut. Soalnya, mengacu pada regulasinya, setiap pembangunan rusun mesti mematuhi aturan ROW 20 meter. Namun, ROW jalan di lahan rusun Pondok Cina tersebut hanya 4 meter.
"Artinya kalau dipaksakan akan melanggar aturan yang dibuat sendiri," tukasnya.
Dia menuturkan, pembangunan rusun tersebut semestinya bisa bekerja sama dengan Universitas Gunadarma, untuk memenuhi ROW 20 meter. Jadi, pemerintah mesti membeli lahan milik Universitas Gunadarma untuk menyediakan jalan tersebut.
"Mau tidak mau harus beli lahan Gunadarma dari depan sampai belakang. Kalau tidak ada komitmen saya hentikan," ucapnya.
Pemerintah kota sejak lama meminta setiap pembangunan rumah vertikal atau apartemen mesti menyediakan jalan. Bahkan, selain syarat ROW, pembangunan apartemen di Depok, harus menyediakan fasilitas publik.
"Minimal dua taman di Margonda. Itu syarat yang saya minta kalau mau membangun apartemen di Depok," ujarnya.
Selain itu, Idris melihat pembangunan rusun Pondok Cina terlihat janggal. Soalnya, belum sama sekali ada izin, tapi sudah mengundang presiden. "Saya seperti ingin dibenturkan. Perda kita yang buat untuk kepentingan warga. Tapi, kita langgar sendiri. Saya bisa ditegur Ombudsman," ucapnya.
Munir, LPM Pondok Cina mengaku keberatan dengan rencana itu. Alasannya pemerintah pusat tanpa kordinasi ke daerah tahu-tahu sudah akan melakukan groundbreaking. "Kulonuwun dulu seharusnya. Kita kan ada di sini," katanya.
Pihaknya bukan tidak mendukung rencana itu. Hanya saja, kata dia, harus berkomunikasi dulu dengan warga sekitar dan pemerintah daerah. "Kita warga saja tidak diberitahu. Akses menuju rusun itu padahal menggunakan jalan lingkungan swadaya warga," pungkasnya.