Pemkot Kediri Liburkan Sekolah dan Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19
Masyarakat bisa menghubungi nomor Call Center 0354-2894000 atau 08113787119. Sementara untuk update informasi terkini terkait Covid 19, masyarakat bisa mengunjungi laman corona.kedirikota.go.id.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar secara resmi mengumumkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Senin (16/3). Tim ini dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima dan berkantor di Command Center, Balai Kota Kediri.
Masyarakat bisa menghubungi nomor Call Center 0354-2894000 atau 08113787119. Sementara untuk update informasi terkini terkait Covid 19, masyarakat bisa mengunjungi laman corona.kedirikota.go.id.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan Pertempuran Wuhan terjadi? Pertempuran ini berlangsung pada 11 Juni 1938, mencakup serangkaian operasi militer yang terjadi antara pasukan Kekaisaran Jepang dan pasukan Republik Tiongkok di wilayah Wuhan, yang merupakan pusat politik, militer, dan ekonomi yang penting bagi Tiongkok pada masa itu.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam kesempatan ini menyampaikan hasil rapat gugus tugas. Masyarakat Kota Kediri dimintanya tidak perlu panik menyikapi pandemik Covid 19 atau yang di kita kenal sebagai virus corona. Pemkot Kediri sudah mengambil langkah-langkah antisipasi yang mengikuti prosedur protokol nasional.
“Mulai hari kami mengambil kebijakan proses belajar di rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Ini berlaku juga bagi tempat kursus atau les-lesan, sesuai himbauan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi. Namun karena tidak masuk sekolah, saya meminta para pelajar tetap di rumah, jangan bepergian jika tidak diperlukan,” kata Mas Abu dalam keterangan resminya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah Kota Kediri menjamin kegiatan ekonomi dan pelayanan publik tidak akan terkendala. "Kami akan memberikan edaran resmi terkait langkah-langkah antisipatif agar kasus Covid 19 tidak masuk ke Kota Kediri,” tambahnya.
Dia pun memohon maaf sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan berkumpulnya masyarakat harus ditunda terlebih dahulu. Tak lupa, dia juga menghimbau agar semua elemen keagamaan untuk sementara waktu beribadah di rumah masing-masing.
Mas Abu menambahkan, semua pertanyaan lebih lanjut terkait Covid 19 akan dijawab oleh juru bicara resmi yang juga sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Fauzan Adima.
“Jadi saya berharap pada teman-teman media ataupun masyarakat luas untuk menggunakan satu informasi dari sumber resmi kami. Jangan membuat berita-berita spekulatif yang bisa memperkeruh situasi. Masyarakat juga jangan mudah mempercayai atau menyebarkan berita-berita tentang Covid 19 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya” terangnya.
Dia juga menghimbau kepada semua kalangan untuk tidak melakukan aksi borong. Pemkot Kediri menjamin ketersediaan bahan makanan.
Berikut 11 kebijakan Pemkot Kediri terkait penanganan Virus Corona :
1. Semua satuan pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, Perguruan tinggi, SKB, PKBM, LKP dan Kursus Bahasa Inggris Gratis English Massive (Emas) baik negeri maupun swasta agar dilakukan di rumah terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 29 Maret 2020. Proses pembelajaran menggunakan sistem kelas jauh dengan mengerjakan tugas dari guru serta memanfaatkan kelas maya, rumah belajar yang dikembangkan oleh Pustekom dan Pusdatin Kemendikbud (http://belajar.kemdikbud.go.id) dan atau yang lainnya di bawah pemantauan guru dan orang tua.
2. Seluruh warga Kota Kediri untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yaitu dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), meningkatkan kesehatan lingkungan dengan melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungkan sekitar dan bila memungkinkan melakukan penyemprotan desinfektan secara swadaya.
3. Menjaga diri dari potensi tertular COVID-19 dengan menerapkan Social Distancing (menjaga jarak) sedikitnya dengan jarak 1 meter, mengucapkan salam dengan tidak berjabat atau bersentuh tangan, memperhatikan kebersihan tangan dengan mencuci tangan metode 6 langkah sesering mungkin, dengan sadar mengurangi frekuensi menyentuh mata, hidung dan mulut, serta bila mengalami demam dan batuk untuk menggunakan masker, melakukan Self-lsolation (mengisolasi diri sendiri) dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
4. Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kota Kediri beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan mensosialisasikan kepada masyarakat pelayanan yang dapat dilakukan secara Online.
5. Seluruh instansi, perkantoran, tempat ibadah, stasiun kereta api, terminal jalan raya, pul bus pariwisata, pul travel, tempat usaha pariwisata/hiburan, pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, toko modern, penginapan, dan restoran tetap membuka layanannya dengan menerapkan standar kesehatan maksimum serta melaksanakan pembersihan regular (sterilisasi dengan desinfektan) pada fasilitas-fasilitas yang sering disentuh pengunjung. Menambah fasilitas cuci tangan atau hand sanitizerdi pintu keluar masuk dan area strategis lainnya.
6. Menunda pelaksanaan semua kegiatan yang mengumpulkan peserta dalam jumlah besar dan lebih mengupayakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
7. Menunda perjalanan ke luar kota, luar negeri, dan membatasi aktifitas bepergian ke tempat-tempat keramaian kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok.
8. Masyarakat tidak perlu panik atau melakukan aksi borong sembako dan Obatobatan. Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan cukup selama masa tanggap corona.
9. Menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Kota Kediri untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
10. Warga diimbau untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
11. Untuk menghindari penyebaran berita hoaks akan dilakukan penyampaian informasi satu pintu dan Pemerintah Kota Kediri telah membentuk media center (24 jam) yang dapat diakses melalui call center0354-2894000 atau 08113787119 serta website http://corona.kedirikota.qo.id/. Sebagai juru bicara Pemerintah Kota Kediri terkait perkembangan pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) FAUZAN ADIMA.
Baca juga:
Ditutup Sementara, Museum Gajah Disemprot Disinfektan
KPAI Minta Tindak Tegas Sekolah DKI yang Tak Laksanakan Belajar di Rumah
Dasco Nilai Pembatasan Transportasi Umum di DKI Sudah Tepat
Cegah Corona, Istana Pasang Ruang Khusus Desinfeksi
Virus Corona Merebak, Pemerintah Diminta Kaji Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Satu PDP Corona Meninggal Saat Diobservasi di Ruang Isolasi RSUD Garut
Waspada Corona, Kendaraan dan Orang Mau Masuk Kemenhan Disemprot Disinfektan