Pemprov Sumut Evaluasi 18 Calon Desa Baru yang Bakal Dimekarkan
Diperkirakan perlu waktu sekitar 3 tahun lagi untuk menjadi desa defenitif.
Sejumlah desa di Sumatera Utara segera dimekarkan. Saat ini sudah 18 calon desa baru yang mendapat kode register dari Pemprov Sumut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut Aspan Sofian mengatakan, 17 dari 18 calon desa baru itu berada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). Satu lagi berada di Kabupaten Karo.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Apa yang diraih oleh Kota Medan dalam bidang kebersihan dan lingkungan hidup? Kota Medan kembali diperhitungkan dalam bidang penanganan kebersihan dan lingkungan hidup setelah belasan tahun absen dalam penghargaan Adipura. Belum lama ini Kota Medan baru saja meraih penghargaan Adipura di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Di mana letak Kampung Melikan? Melikan merupakan sebuah kampung terpencil yang berada di Desa Kendaga, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara.
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
"Labusel itu sudah mengajukan dari 2017 lalu," jelas Aspan, Jumat (1/11).
Karena nomor atau kode registernya telah terbit, status ke-18 calon desa baru itu menjadi desa persiapan. Diperkirakan perlu waktu sekitar 3 tahun lagi untuk menjadi desa defenitif.
Desa persiapan itu akan terus dipantau dan diawasi. Pemprov Sumut juga akan mengevaluasi kelayakan dan regulasi pembentukan desa itu.
"Setelah semua itu berjalan, maka hasil evaluasi yang akan menentukan apakah bisa jadi desa atau tidak," jelas Aspan.
Baca juga:
Setuju Pemekaran Papua, Menko Polhukam Tak Ingin Daerah Lain Cemburu
Anggaran Tak Cukup, Pemekaran Papua Selatan Dilakukan Bertahap
Bertemu Mendagri, Mahfud Bahas Rencana Pemekaran Papua
Soal Anggaran Provinsi Baru di Papua, Sri Mulyani Tunggu Kepastian Hukum
Jokowi Janji Kaji Usulan Pemekaran Wilayah Pegunungan Tengah Papua
Bupati Pegunungan Arfak Singgung Pemekaran Wilayah, Ini Jawaban Jokowi