Pemuda di Bengkulu Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Luka Parah
Pemuda di Bengkulu tega menganiaya ibu kandungnya. Dia memukul kepala perempuan yang telah melahirkannya itu dengan kayu hingga terluka parah.
Pemuda di Bengkulu tega menganiaya ibu kandungnya. Dia memukul kepala perempuan yang telah melahirkannya itu dengan kayu hingga terluka parah.
Pelaku VA (19) telah ditangkap Kepolisian Sektor Kampung Melayu. Dia dijerat dengan pasal karena diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ibu kandungnya yaitu YE (43).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, bahwa pihaknya menangkap pelaku di kediamannya. "Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto, Sabtu (18/9).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala. Perempuan itu bahkan harus mendapatkan 40 jahitan.
Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit
Peristiwa terjadi ketika pelaku sedang makan. Belum jelas sebabnya, seketika dia memukul ibunya pada bagian kepala dengan kayu sehingga korban mengalami luka berat.
Akibat luka yang dialaminya, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya seperti dilansir Antara.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun.
(mdk/yan)