Pemuda di Surabaya Ditangkap Karena Tanam Ganja Secara Hidroponik
"Yang bersangkutan mulai melakukan penanaman sejak Desember lalu,"
Demi bisa memenuhi hasrat untuk mengisap daun ganja kegemarannya, FN (28), warga di Perumahan Wisma Lidah Kulon Blok A, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, nekat menanam sendiri. Uniknya, dia justru berhasil mengembangkan pembibitan daun ganja melalui sistem hidroponik.
Di dalam rumah bagian belakang, setidaknya ada 28 batang pohon ganja dengan berbagai macam ukuran. Ada yang berusia sekitar 3 bulan dan ada pula pohon yang berukuran sekitar 3 minggu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Dimana lokasi Janjang Saribu? Tak hanya di negara Cina, tembok besar juga ada di Indonesia tepatnya di Bukittinggi, Sumatra Barat bernama Janjang Saribu.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
Sayangnya, hobi mengisap daun ganja ini tidak bisa diteruskannya. Sebab, polisi keburu mengendus dan menangkap pria yang bekerja sebagai penjual kucing tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pohon ganja biasanya ada di pulau Sumatera bagian Utara. Namun, ketika tersangka berhasil membibit pohon tersebut dengan menggunakan sistem hidroponik, hal itu masih didalami oleh polisi.
"Ganja biasanya ada di pulau Sumatera bagian utara, bisa sampai di sini perlu didalami lagi penyidik dan ini berhasil kami ungkap," katanya, Rabu (4/3).
Sementara itu, Direktur Reskoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Cornelis M Simanjuntak menjelaskan, tersangka FN sudah tiga tahun terakhir kecanduan narkotika jenis ganja. Ia biasanya membeli dari temannya yang mendekam di lembaga pemasyarakatan.
Dari keterangan tersangka diketahui, jika ia mendapatkan bibit ganja dari temannya yang berada di dalam Lapas. Dia lalu mengembangkannya sendiri dengan belajar secara otodidak dari konten youtube.
"Yang bersangkutan mulai melakukan penanaman sejak Desember lalu, dari yang besar berusia tiga bulan dan yang kecil berusia tiga minggu," ujarnya.
Dari hasil pembibitan ini, tersangka mengaku sudah pernah menuai hasil dari pembibitan tersebut. Ia bahkan sudah sempat dua kali mencoba dari hasil tanamannya sendiri itu.
"Dia konsumsi sendiri dan dari pohon yang ada di depan ini, yang tingginya 40 senti ini, dia sudah dua kali memetik, dikeringkan lalu dia pakai," tandasnya.
(mdk/ray)