Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Dua guru ngaji di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu. Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam area tempat mengaji.
"Kejahatan ini berdasarkan pengakuan korban terjadi sejak tahun 2020 hingga sekarang," kata Waka Polres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers, Senin (30/9).
- Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Tewas Usai Ditahan, Bagaimana Nasib Kasus Pencabulan Santriwati di Bekasi?
- Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
- Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
- ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
Berdasarkan keterangan salah satu korban, lanjut Saufi, guru ngaji itu pertama kali melakukan perbuatan asusila pada Agustus 2020 ketika tengah malam. Saat itu korban yang sedang tidur dibangunkan kemudian dipaksa melakukan perbuatan cabul.
"Sekitar tahun 2020 di bulan Agustus memang dari tersangka Sudin pada malam-malam membangunkan santri yang sedang tidur sekitar pukul 01.00 WIB, pada peristiwa kejahatan yang pertama kali ini memasukkan jari ke kelamin korban," katanya.
"Karena korban ketakutan membalikkan badan, kemudian tindak pidana tersebut baru berhenti, tapi kami terus menggali kejahatan apa modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban yang sampai sejauh mana, itu berdasarkan keterangan yang pertama yang terjadi pertama kali pada Agustus 2020," lanjut Saufi.
Dua guru ngaji yakni S (29) dan MHS (52) itu juga mengancam korbannya agar tidak melaporkan peristiwa cabul yang dialaminya kepada orang tua korban. Tiga murid perempuan yang menjadi korban perbuatan asusila guru ngaji itu seluruhnya merupakan warga setempat.
"Memang ada ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang tua korban, kita tahu korban ini masih anak-anak, dia ketakutan dan dia memang pernah menyampaikan kepada orang tuanya hingga dilaporkan," ungkapnya.
Aksi Bejat sejak 2020
Perbuatan cabul yang dilakukan dua guru ngaji kepada murid-muridnya itu disinyalir lebih dari satu kali. Karena dari tiga korban yang sudah melapor ke polisi, satu di antaranya dicabuli sejak 2020.
"Sudah lama ya, cuma memang dari ketiga korban, satu itu peristiwa pertama tercatat dalam pemeriksaan kami Agustus 2020, ada yang ingat, ada yang tidak, jadi dalam keterangannya ini ada beberapa santri yang menginap dalam satu kamar, nah jam 01.00 WIB tersangka masuk ke ruangan, membangunkan (murid perempuan) dan mengajak pergi ke suatu tempat di dalam rumah itu," katanya.
Hingga saat ini, baru ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi. Namun penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berkembang hingga diketahui apakah masih ada korban lainnya yang belum melapor.
"Kami sampaikan saat ini baru tiga (korban yang melapor), kami akan terus kembangkan, karena kami tahu yang dalam pernyataan terakhir ini kan dari 2020 terus sampai sekarang, kami tahu arahnya," tandasnya.
Sebelumnya, dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Kedua pelaku sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut pendalaman," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro, Sabtu (28/9).
Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji itu melapor ke polisi.