Pencuri di Rumah Perwira Polri Diciduk di Kolong Jembatan Bandar Lampung
Ia mengungkapkan tersangka yang bermukim di Desa Talang Rejo, Kecamatan Tanjung Indah, Sumatera Selatan ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Lampung.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap tersangka SD alias R (27) buronan kasus pencurian dengan pemberatan di rumah perwira Polri.
"Saat ditangkap tersangka bersembunyi di kolong jembatan Jalan Raden Intan, Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, dilansir Antara, Kamis (29/4).
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Geguduh sangat digemari di Lampung? Di Lampung, geguduh menjadi salah satu kudapan favorit masyarakat setempat. Hidangan ini sangat cocok untuk teman minum kopi dan disajikan ketika acara-acara tertentu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
Ia mengungkapkan tersangka yang bermukim di Desa Talang Rejo, Kecamatan Tanjung Indah, Sumatera Selatan ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Lampung.
"Saat dilakukan upaya paksa oleh tim resmob, pelaku melakukan perlawanan secara aktif dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP hingga pelaku dapat dilumpuhkan," kata Pandra.
Pelaku ini juga merupakan residivis pencurian disertai pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2016 di Polsek Tanjung Karang Timur. Dia mengungkapkan kronologi peristiwa itu terjadi di Jalan Pajajaran No 44, Jagabaya Way Halim.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel pintu rumah korban yang saat itu sedang melaksanakan Salat Subuh, dan setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Barang bukti yang berhasil disita yakni 1 pucuk senjata api rakitan berikut 4 amunisi aktif (milik pelaku), 1 buah kunci leter T berikut 5 anak kunci (milik pelaku). Kemudian, satu HP Samsung Galaxy J5 warna putih silver (milik korban) satu unit iPad merek Apple (milik korban), dompet berisi uang, KTP, SIM A, kartu ATM BRI dan power bank (milik korban).
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Subdit III Jatanras Polda Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga:
2 Tahun Lebih Buron, Pencuri di Rumah Perwira Polisi Ditangkap Polda Lampung
Komplotan Pembobol Toko di Adonara NTT Dibekuk Polisi
Suami Pengangguran, Istri di Bali Curi Belasan Tabung Elpiji untuk Biaya Hidup
Sejumlah Warga Banyuwangi Kehilangan Uang Secara Misterius, Begini Faktanya
Terbelit Utang, Karyawan Cuci Mobil Curi Uang Segepok Milik Pelanggan