Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Turun, Pemkot Padang Pasang Tapping Box
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang melalui pajak hotel dan restoran mengalami penurunan cukup drastis saat Pandemi Covid-19. Mencegah kebocoran di masa sulit ini, Pemkot memasang tapping box.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang melalui pajak hotel dan restoran mengalami penurunan cukup drastis saat Pandemi Covid-19. Mencegah kebocoran di masa sulit ini, Pemkot memasang tapping box.
Pemkot Padang memasang target pajak hotel sebesar R 42 miliar pada tahun 2021. Yang terealisasi hingga September 2021 baru Rp16 miliar.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Bagaimana suasana di warung Ayah Ojak? Tampilan eksterior bangunan warung tampak klasik. Namun interior dalamnya memadukan nuansa modern dengan sentuhan klasik.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Bagaimana Hotel Du Pavillon menjadi tempat singgah para tamu penting? Pada awal berdirinya, hotel itu menjadi tempat singgah para tamu negara dan para pelancong Eropa yang singgah di Kota Semarang.
-
Kapan Hotel Du Pavillon diresmikan? Peresmian hotel baru Du Pavillon itu diwarnai dengan pertunjukkan sebuah grup opera dari Italia dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Sementara itu, pajak restoran ditargetkan adalah Rp52 miliar. Namun, pencapaiannya baru Rp28 miliar atau masih 53,23 persen.
"Saat ini ada penurunan, tapi akan terus kita coba genjot hingga akhir tahun ini, untuk realisasi PAD tersebut," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Al Amin di Padang, Rabu (15/9).
Dia menjelaskan, pihaknya memasang tapping box pada setiap hotel dan restoran untuk mencegah kebocoran pajak. "Tapping box ini merupakan alat yang wajib dipasang hotel dan restoran untuk merekam catatan transaksi," jelas Al Amin.
Dengan adanya tapping box, maka Bapenda Kota Padang mengetahui total transaksi di hotel dan restoran dan jumlah pajak yang dibayarkan konsumen. Perangkat itu diharapkan dapat menekan kebocoran pajak daerah.
Tapping box itu langsung mengirim data ke pemerintah. "Data tersebutlah yang akan menjadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak yang dilakukan setiap bulan," jelas Al Amin.
Pemkot Padang menargetkan pemasangan 318 unit tapping box pada tahun ini. "Untuk saat ini sudah terpasang 183 unit. Kita upayakan hingga akhir tahun ini seluruh tempat usaha bisa ada alatnya. Alatnya disediakan Bank Nagari," jelas Al Amin.
Baca juga:
Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Jadi Hidangan Utama Presidensi G20 Tahun 2022
Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejari Buleleng
Indef: Negara Tetangga Kita Seragam Tidak Tarik Pajak Sembako
Pemerintah Diminta Kejar Penghindar Pajak Dibanding Tarik PPN Sembako
Siapkan Aturan, Sri Mulyani Bakal Tagih Pajak Perusahaan yang Ngaku Terus Merugi
Siap-Siap, Jasa Operasi Plastik Bakal Kena Pajak