Pengacara Muncikari Sebut Ada Transferan Rp 80 Juta Atas Nama Herlambang Hasea
Dikonfirmasi mengenai 'benang merah' transfer uang tersebut dengan kasus ini, Yavet mengatakan, sepanjang pada tanggal tersebut tidak ada lagi transaksi keuangan lain. Apalagi, dengan nilai sebesar itu.
Kuasa hukum muncikari Tentri Novanta ternyata juga menemukan bukti transaksi mencurigakan dari rekening kliennya. Beberapa transaksi itu, mengarah pada nama baru dalam kasus prostitusi online.
Kuasa hukum Tentri, Yavet Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti baru terkait dengan transaksi prostitusi online yang didakwakan pada sang klien.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
Ia menyebut, muncul nama baru yang justru terlihat tercetak dalam print out rekening sang klien. Dalam rekening itu terdapat transfer uang sebesar Rp 80 juta, ditanggal 5 Januari 2019.
Pada tanggal tersebut, kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel terbongkar. "Dari rekening Tentri Novanta ada transfer uang dari seseorang bernama Herlambang Hasea sebesar Rp 80 juta pada tanggal 5 Januari 2019 ke rekening Tentri Novanta," ujarnya, Senin (29/4).
Dikonfirmasi mengenai 'benang merah' transfer uang tersebut dengan kasus ini, Yavet mengatakan, sepanjang pada tanggal tersebut tidak ada lagi transaksi keuangan lain. Apalagi, dengan nilai sebesar itu.
Yavet mengatakan, pada dakwaan Tentri sebelumnya dinyatakan, bahwa Rian Subroto memberikan uang tunai untuk kasus ini pada seseorang bernama Dhani yang kini masih buron. Lalu, pada tanggal 5 Januari itu, Dhani disebut melakukan transaksi dengan cara transfer ke Tentri melalui sebuah rekening.
"Apa yang disebut dalam dakwaan itu kan nyatanya salah. Setelah kita mendapatkan bukti rekening koran ini, ternyata yang transfer bukan si Dhani. Melainkan atas nama Herlambang Hasea. Siapa Herlambang ini kami tidak tahu," tambahnya.
Untuk itu, ia pun minta agar jaksa dapat menghadirkan saksi-saksi seperti Rian Subroto, pria yang disebut sebagai penyewa Vanessa Angel, dan juga Herlambang yang disebutnya sebagai pihak yang melakukan transfer terhadap kliennya pada persidangan selanjutnya.
"Kami ini tidak tahu dia (Herlambang) oknum ini berlaku sebagai apa mentransfer uang itu," ujar Robert Mantinia, kuasa hukum Tentri lainnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan 4 muncikari disebutkan, jika uang yang hendak dipakai untuk menyewa Vanessa Angel dan Avreillya Shaqilla, berasal dari seseorang bernama Rian Subroto. Oleh Rian, uang tersebut diberikan secara tunai pada seseorang bernama Dhani.
Oleh Dhani, uang tersebut kemudian ditransfer ke muncikari Tentri Novanta. Selanjutnya, oleh Tentri uang tersebut ditransfer ke muncikari Intan Permatasari alias Winindya Chasanovri alias Nindy. Oleh Nindy, uang tersebut lalu ditransfer ke rekening Fitriandri alias Vitly Jen hingga sampai kemudian ke rekening Endang Suhartini alias Siska. Lantas, uang tersebut sampai ke rekening Vanessa dan Avriellya Shaqilla.
(mdk/rhm)