Pengakuan Artis FTV jadi Korban Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Kuasa Hukum: Ada Paksaan
Salah satu yang diperiksa adalah selebgram dan pemain FTV berinisial CN.
CN sempat menolak ajakan dari salah satu orang yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.
Pengakuan Artis FTV jadi Korban Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Kuasa Hukum: Ada Paksaan
Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan sedang diusut. Polisi mmemeriksa sejumlah pemeran yang diduga terlibat dalam produksi rumah film porno kelasbintang.com tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah selebgram dan pemain FTV berinisial CN.
- Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI
- Terbongkar, Ini Sosok dan Potret Artis FTV yang Mengaku jadi Korban Rumah Produksi Film Porno
- Alasan Siskaeee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno Ternyata Karena Hal Ini
- Pengakuan Dua Kru Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Diajak Sutradara Bikin Film Biasa dan Diupah Per Bulan
Kuasa hukum CN salah satu pemain, Acong Latief berdalih kliennya menjadi korban karena dipaksa untuk memerankan adegan film dewasa.
"Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, sekaligus mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu. Ada paksaan," kata Acong Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa(19/9).
Acong mengklaim, CN sempat menolak ajakan dari salah satu orang yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.
"Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama", ujar Acong.
Meski mengaku menjadi korban, namun Acong mengatakan kalau CN telah bermain di dua judul film yang berbeda.
"Nah itu tadi, kita kan enggak tahu nih berapa yang ditag. Disyutingnya berapa hari, kita kan enggak tahu, saya enggak paham dunia film. Trus dieditnya enggak tahu. Yang jelas jadi 2 film", ujarnya.
Acong Latif mengaku menjadi kuasa hukum dari dua pemeran film dewasa, namun ia enggan membeberkan identitas kliennya selain CN. Namun, Acong menyebut, CN pernah bermain di salah satu FTV.
"Satu lagi nanti saya sampaikanlah, karena satunya ini saya belum menyatakan siap untuk mendampingi, yang satunya ini saya sudah siap dan sudah menandatangani kuasa", pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sempat memperingatkan kepada para terduga pemeran film porno rumah produksi kelasbintang.com. Agar memenuhi pemanggilan pemeriksaan, Selasa (18/9) besok.
"Nanti kita tunggu besok. Yang jelas setelah panggilan kedua dilayangkan tidak hadir, kita akan terbitkan surat perintah membawa,"
kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (19/9).
merdeka.com
Meski begitu, Ade Safri meminta semua pihak menunggu pemeriksaan besok yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan menunggu seluruh saksi memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
"Yang jelas SOPnya kita tunggu besok kehadirannya," katanya.