Pengakuan Rudolf Tobing Kepada Polisi, Mayat di Becakayu Tewas karena Sakit Asma
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rudolf Tobing diinterogasi setelah diketahui merupakan orang terakhir bertemu dengan Icha. Rudolf mengaku kepada penyidik bahwa korban meninggal dunia karena sakit.
Christian Rudolf Tobing (36) sempat membuat alibi atas kematian AYR atau Icha (36). Jasad wanita itu ditemukan di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi, Senin (17/10) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rudolf Tobing diinterogasi setelah diketahui merupakan orang terakhir bertemu dengan Icha. Rudolf mengaku kepada penyidik bahwa korban meninggal dunia karena sakit.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
"Saat di interogasi awalnya pelaku mengaku kalau korban meninggal karena sakit asma saat sedang bersama dengan pelaku di apartemen," kata Endra saat konferensi pers, Senin (24/10).
Zulpan menyebut, penyidik tak percaya dengan pengakuan pelaku. Penyidik mengedepankan metode scientific investigation dalam mengungkap kasus ini. Akhirnya, Rudolf tak bisa mengelak usai ditunjukkan bukti-bukti.
"Akhirnya pelaku mengakui telah membunuh korban dengan direncanakan karena pelaku dendam (sakit hati) dengan korban," ujar dia.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, penyidik mengusut temuan jasad di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022. Polisi mengungkap kasus ini kurang dari 1x24 jam.
Pembunuh sekaligus pembuang jasad yakni Christian Rudolf Tobing ditangkap ketika menjual laptop milik korban di kawasan Pondok Gede.
"Tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pada saat pelaku akan menjual laptop barang milik korban di rumah gadai," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. "Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)