Pengasuh di Surabaya Cekoki Bayi Obat Keras Selama Satu Tahun
Terungkapnya kasus ini berawal dari postingan Instagram dengan akun @linggra.k.
Seorang pengasuh bayi diduga mencekoki seorang bayi atau balita dengan obat penggemuk badan dan penambah nafsu makan selama satu tahun. Akibatnya, bayi yang diduga baru berumur dua tahun itu pun mengalami moon face atau wajah membulat 'bengkak' seperti 'bulan' serta komplikasi lainnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari postingan Instagram dengan akun @linggra.k. Dalam postingan yang diunggah pada 6 Oktober itu, sang pemilik akun menceritakan kisah sedih tentang nasib yang dialami oleh sang anak selama satu tahun belakangan.
- Miris Pengasuh di Surabaya Cekoki Obat Keras Agar Anak Asuhan Terlihat Gemuk, Ini Efek Jangka Panjangnya
- Pengasuh yang Cekoki Bayi Pakai Obat Penggemuk Badan Hingga Alami Gangguan Hormon jadi Tersangka!
- Tidak Perlu Lagi Obat Serangga, Ini Trik Mudah Cegah Lalat Masuk Rumah dengan 1 Alat Dapur
- Selamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati
Akun yang diduga milik orangtua sang bayi ini awalnya memperlihatkan tentang penggalan foto-foto yang dijadikan video. Foto-foto yang diunggah itu, memperlihatkan deretan obat-obatan berwarna biru dan oranye. Dalam foto tersebut diberikan caption, ‘ada yang tahu ini obat apa?’
Pada foto selanjutnya, ia pun menjelaskan lewat caption foto, bahwa pil berwarna biru dan oranye itu adalah obat deksametason dan pronicy. Obat keras untuk kalangan dewasa. ‘apa jadinya akali diminumkan ke baby?’ tulis akun linggra.k.
Lalu dalam foto selanjutnya, terlihat pemilik akun melakukan penelusuran obat-obatan yang ditemukannya itu di market place. Pada unggah itu pun diberikan caption ‘ternyata disalahgunakan buat obat penggemuk dan penambah nafsu makan...tapi ini pun posisi dosis dewasa. bukan buat anak-anak.’
Dalam postingan selanjutnya, ia lantas menjelaskan bahwa saat hari ke 9 setelah pemberhentian obat itu sang anak malah menjadi rop. sang bayi diketahui tidak mau makan, minum, bahkan untuk tidur sekali pun. "Gak kuat untuk ngapa-ngapa (tidak kuat beraktifitas)," tulisnya.
Mengetahui hal tersebut, sang bayi lantas dibawa ke rumah sakit. Dan dari ini lah diketahui, jika sang bayi, menurut dokter, tidak kuat bergerak karena tidak memiliki hormon kortisol. Hormon sang anak bermasalah, lantaran pemakaian obat-obatan selama 1 tahun itu berakibat pada andrenocorticotropic sang bayi yang tidak bisa menghasilkan hormon kortisol.
Kasus ini pun, diakui oleh pemilik akun telah dilaporkan ke Polda Jatim.
Dikonfirmasi terkait dengan kasus ini, Direktur Direktorat Kriminal Umum Kombes Pol Farman pun membenarkan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Ia menyebut, motif tersangka sengaja memberikan dua jenis obat yang bukan peruntukan terhadap korban karena menginginkan tubuh bayi menjadi gemuk dan selalu tenang.
"Motif sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk. Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," ujarnya, Senin (14/10).
Ia menyebtu, pelaku memperoleh pasokan obat tersebut dari situs belanja online. Pengetahuan terbatas akan penggunaan obat keras tersebut juga diperolehnya dari informasi liar dari beberapa orang temannya sesama babysitter.
"Pengetahuan obat dia mengakui berdasarkan informasi dari teman-temannya sesama babysitter. Pengakuannya baru kepada anak ini. Iya selama setahun," pungkasnya.