Pengedar Sabu di Konawe Sultra Ditangkap saat Masuk Indekos
Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menangkap pemuda berinisial WE (22) yang diduga menjadi pengedar sabu di Kabupaten Konawe. Dia ditangkap di Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Jumat (29/1) pukul 22.11 WITA.
Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menangkap pemuda berinisial WE (22) yang diduga menjadi pengedar sabu di Kabupaten Konawe. Dia ditangkap di Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Jumat (29/1) pukul 22.11 WITA.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan dari penangkapan tersangka, pihaknya menyita barang bukti 12,62 gram sabu.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Konawe. Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan penyelidikan terhadap tersangka," kata Eka, Sabtu (30/1).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat hendak masuk di sebuah rumah indekos Sarang Walet milik B. "Ketika dilakukan penangkapan di dalam kamar milik B bertempat di Desa Puuruy. Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat," katanya.
Saat polisi membuka tas warna hitam milik tersangka yang dibungkus kotak plastik bening ditemukan sembilan paket diduga sabu dengan berat brutto 12,62 gram, timbangan digital, dan saset kosong ukuran 5×3 sebanyak 900 buah.
"Tersangka mengakui kepemilikan semua paket sabu-sabu tersebut yang turut diamankan termasuk barang bukti lainnya yang ada di TKP karena diduga juga terkait dengan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca juga:
Narapidana Tertangkap Tangan Nyabu di Ruang Tahanan Lapas Meulaboh Aceh
Pengedar Sabu di Konawe Sultra Ditangkap saat Masuk Indekos
8 Pemuda Pesta Narkoba di Halaman Sekolah Siantar Sumut
Viral Video Napi Pesta Sabu Diduga di Rutan Salemba, Ini Kata Ditjen PAS
Ridho Rhoma Ungkap Masa Sulit saat Dipenjara, Banyak Bersyukur
Mendagri Usul Penanganan Narkoba Dibuatkan Peta Zonasi Seperti Mengatasi Covid-19
2 Pemuda di Samarinda Racik Obat Warung Mirip Ekstasi, di Jual Rp 200 Ribu Per Butir