Penggembala Sapi Nekat Bunuh Teman karena Ditolak Hubungan Sejenis
Tiga hari sudah polisi mendalami kasus pembunuhan bocah Fatir, (12) setelah sang pelaku, Aso alias Pe'lo (19) berhasil ditangkap. Pelaku adalah penggembala sapi di Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Tiga hari sudah polisi mendalami kasus pembunuhan bocah Fatir, (12) setelah sang pelaku, Aso alias Pe'lo (19) berhasil ditangkap. Pelaku adalah penggembala sapi di Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Belakangan terungkap motif baru pelaku membunuh korban lantaran keinginannya untuk menyodomi ditolak korban. Korban diketahui tewas dengan luka tikaman dan tusukan hampir di sekujur tubuhnya.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
"Kejadian pembunuhan itu Sabtu pagi, lalu Minggu pagi jenazah korban ditemukan mengapung di sungai. Minggu malamnya, pelaku ditangkap. Selama tiga hari, pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan ditemukan motif baru dari pengakuan pelaku jika dia membunuh korban karena hasrat sodominya ditolak. Pelaku kalap dan akhirnya membunuh," kata Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa, (4/12).
Pelaku rupanya sudah sering menyodomi korban. Namun, pihaknya belum mengetahui rinci berapa banyak. Di hari kejadian, korban menolak dan mengancam akan melapor pelau ke orangtuanya.
Cekcok pun terjadi antara keduanya. Pelaku lantas kalap setelah korban menyebutnya dengan kata sundal.
"Kejadiannya di pinggir sungai saat keduanya duduk-duduk mengawasi hewan ternak. Karena korban tidak mau melayani, keluar juga kata kotor dari mulut korban, pelaku pun kalap. Berkali-kali pelaku menikam dan menusuk korban. Bahkan setelah memastikan korban tewas, wajahnya diinjak-injak lalu dibuang ke sungai," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak No 17 tahun 2016 Pasal 80 tentang pembunuhan dan pasal 81 tentang tindak sodomi dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Baca juga:
Menko Luhut Sebut Pembunuhan di Papua Tak Akan Hambat Pembangunan Infrastruktur
Menteri PUPR soal Aksi Pembunuhan di Papua: Warga Yigi Jamin Keselamatan Pekerja
Mahasiswi di Kupang Bunuh Bayi, Polisi Dalami Keterlibatan Kekasih Tersangka
Hasto Bakar Rumah Karena Warisan, Ipar dan Keponakan Tewas Terpanggang
Kronologi Mahasiswi di Kupang Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar
Tujuh Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Preman Kampung di Malang