Penjelasan Mendagri Soal Pemilu 2024 Digelar Februari
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu diamanatkan bahwa Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan secara serentak pada 2024. Sementara berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diamanatkan bahwa Pilkada akan terjadi di November 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilu di Februari 2024. Penentuan bulan Februari, jelas dia, merupakan hasil simulasi yang dilakukan KPU.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu diamanatkan bahwa Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan secara serentak pada 2024. Sementara berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diamanatkan bahwa Pilkada akan terjadi di November 2024.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kenapa Pilkada 2024 penting? Pemilihan kepala daerah serentak ini menjadi ajang untuk menilai kembali kinerja para pejabat yang sedang menjabat, sekaligus kesempatan bagi calon baru untuk menawarkan visi dan misi mereka dalam membangun daerah masing-masing.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
"Artinya apa? Ada di tahun yg sama ada dua pemilihan, ada Pilpres legislatif dengan Pilkada semua daerah," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7).
Berdasarkan amanat dua Undang-Undang tersebut, lanjut dia, KPU kemudian membuat simulasi atau rancangan pelaksanaan Pemilu 2024. Sembari mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada di November.
"Dia (KPU) melakukan exercise. Kalau (Pilkada) dilaksanakan bulan November, baiknya kira-kira bulan apa untuk Pilpres, pemilihan legislatif pusat maupun daerah," terang dia.
Jika melihat pengalaman 2019 lalu, maka Pemilu terjadi di Bulan April. Namun, jika melihat konteks 2024, maka akan sulit terjadi di April.
"Kalau April akan terjadi overlaping. Kita enggak tahu berapa pasangan calon. Kalau ada putaran kedua, nanti akan tabrakan, overlapping pekerjaan yang sangat berat. Pilpresnya belum selesai, Pilkadanya sudah dimulai, itu akan berat," tukas dia.
Karenanya KPU berupaya mencari waktu yang rentangnya lebih jauh dari November. Berdasarkan perhitungan KPU, baiknya Pemilu dilaksanakan pada Januari, Februari, atau Maret. Dari tiga bulan itu ada kendala jika Pemilu terjadi di Januari maupun Maret.
"Kalau Januari problemnya anggaran, tahun anggaran biasanya belum cair itu. Maret itu ada bulan puasa. Kalau dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain sehingga mereka meng-exercise April terlalu mepet dengan Pilkada. Menurut KPU yang baik adalah di bulan Februari. Sehingga waktu exercise mereka, exercise ya, diajukanlah tanggal 28 (Februari)," imbuh dia.
Mantan Kapolri ini menegaskan, bahwa jadwal pemilu pada 28 Februari itu belum menjadi keputusan final. Saat ini waktu pelaksanaan itu masih dikaji oleh Kemendagri, Komisi II dan Bawaslu.
"KPU menyampaikan tanggal 28 Februari, dengan alasan kesiapan anggaran sudah ada, kemudian dilaksanakan sebelum bulan Ramadan untuk menghindari kelelahan petugas. Nah diambilah tanggal 28 Februari, tapi ini belum menjadi keputusan resmi, belum," tegas dia.
Baca juga:
Wasekjen PDIP Mengaku Belum Dengar Soal Teguran Megawati ke Bambang Pacul
Utut Adianto: Saya Sarankan Puan Maharani Konsentrasi sebagai Ketua DPR
Ingin Pilpres Minimal Tiga Calon, NasDem Siap Koalisi dengan Partai Manapun
Bambang Pacul Kecewa Rekamannya Soal Puan Cawapres dan Analogi Teh Botol Tersebar
Guyonan Ganjar Soal Puan Diibaratkan Teh Botol Sosro: Silakan Diminum di Depan
AHY: Otot Politik Kita Makin Kuat
Chemistry Megawati-Prabowo dan Peluang Koalisi 2024