Penjelasan Sofyan Djalil soal namanya disebut di sidang kasus e-KTP
Mengenai reaksi kaget Setya Novanto setelah mengetahui pembahasan pengadaan e-KTP dibahas di kantor wapres, Sofyan menanggapi santai.
Nama mantan Staf Wakil Presiden Boediono, Sofyan Djalil disebut dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Karena kala itu, Sofyan Djalil pernah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kemendagri tidak berselisih di media soal pengadaan e-KTP.
Sofyan Djalil saat dikonfirmasi soal tersebut tak mempermasalahkan namanya disebut dalam persidangan kasus e-KTP.
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Kenapa Khirani Trihatmojo jadi sorotan? Bareng Cowok Ganteng Belakangan, Khirani Trihatmodjo menjadi sorotan karena momen bersama seorang laki-laki.
-
Apa yang menjadi rahasia kelezatan Soto Podjok Kediri? Adapun kunci utama kelezatan soto tersebut terletak pada bumbunya yang dibuat secara unik. Rukmini menciptakan bumbu rahasia dari campuran rempah yang dihaluskan dan disatukan lalu didiamkan selama enam bulan. Dalam bumbu yang didiamkan lama, cita rasa rempahnya akan bertambah lezat.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Soeharto hampir diracun? Di Blitar Selatan, TNI juga menggelar Operasi Trisula. Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Bagaimana KM Soneta tenggelam? Saat kejadian kondisi ombak sedang besar setinggi 2,5 meter dengan angin kencang dan arus deras. Sebanyak sembilan ABK yang terombang ambing diselamatkan oleh kapal KM Bintang Barokah yang sedang melintas.
"Oh enggak apa-apa, jadi ceritanya memang waktu itu saya kan menjadi sejenis staf khusus kantor wakil presiden," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/2).
Saat itu, memang terjadi friksi antara LKPP dengan Mendagri. Sofyan kemudian mengadakan rapat soal pengadaan e-KTP yang dipimpin langsung olehnya. Dalam rapat, LKPP dan Mendagri sempat bersitegang.
"LKPP mengatakan ini kami punya catatan, Menteri Dalam Negeri Pak Irman mengatakan bahwa ini adalah wewenang kami. Nah ada undang-undangnya, Tupoksi Menteri Dalam Negeri," jelas dia.
"Jadi kesimpulan saya bilang, kalau itu adalah tugas tanggung jawab you, sesuai Tupoksi jalan saja selama you bertanggungjawab," sambung Menteri Agraria dan Tara Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sofyan mengatakan, dirinya saat itu tidak mengetahui pengadaan e-KTP ini bermasalah. Dia hanya mengacu pada undang-undang bahwa pelaksanaan pengadaan e-KTP adalah kewenangan Kemendagri.
"Kita enggak tahu ada Hengki Pengki, tahunya ada Hengki Pengki belakangan," kata dia.
Mengenai reaksi kaget Setya Novanto setelah mengetahui pembahasan pengadaan e-KTP dibahas di kantor wapres, Sofyan menanggapi santai.
"Hahaha enggak, itu masalahnya biasa aja lah bahwa Setnov mengatakan begitu. Tapi kan kantor Wapres salah satu memonitor beberapa proyek-proyek strategis yang saya mau ikut monitor waktu itu, jalan Tol Cipali, kemudian kedua jembatan Selat Sunda yang kemudian batal," tutupnya.
Baca juga:
KPK perpanjang penahanan Dirut PT Quadra Solution
Dirut PT Quadra Solution bungkam usai diperiksa KPK terkait e-KTP
Usai dengar kesaksian, Setnov semringah salaman dengan kakak Andi Narogong
Buku hitam Setnov soal e-KTP diumpamakan seperti kotak hitam pesawat
KPK tak hadir, sidang praperadilan Fredrich Yunadi ditunda