Penjual Bunga Aglonema di Pekalongan Ditipu Pembeli, Kerugian Capai Rp 16 Juta
Lia Fitriani (32) selaku korban sempat menunggu bayaran sisa hasil penjualan, namun tersangka tidak juga mentransfer uang kekurangan pembelian bunga tersebut.
Polsek Pekalongan, Lampung Timur, meringkus dan menggiring seorang warga ke kantor polisi setempat setelah menerima laporan terkait penipuan dan penggelapan dalam kasus pembelian bunga aglonema.
"Tersangka bernisial MW (32) warga Kecamatan Way Jepara melancarkan kejahatannya dengan membeli bunga aglonema senilai belasan juta rupiah. Namun, ia hanya menitipkan uang muka sebesar Rp 800.000 dan berjanji mentransfer sisanya," kata Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, di Pekalongan, Senin (22/2).
-
Kapan Tomat Hijau dipanen? Tomat hijau memiliki tekstur yang lebih keras daripada tomat sayur karena dipanen sebelum waktunya.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan Kota Thonis-Heracleion tenggelam? Pada abad ke-8 SM, reruntuhan kota itu tenggelam ke laut dan akhirnya tinggal kenangan.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
Rahadi menuturkan, dari kejadian tersebut, Lia Fitriani (32) selaku korban sempat menunggu bayaran sisa hasil penjualan, namun tersangka tidak juga mentransfer uang kekurangan pembelian bunga tersebut.
"Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tersangka tidak juga mentransfer sisa kekurangan uang pembelian bunga hias jenis aglonema tersebut," ujar Rahadi.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka di wilayah Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai lebih dari Rp16.000.000.
"Barang bukti berupa nota pembelian aglonema dan 6 batang bunga hias jenis aglonema berhasil kita amankan," katanya. Dikutip Antara.
Baca juga:
Polisi Tegaskan Penangkapan & Penahanan Fredy Kusnadi sesuai Aturan
Kejagung Tangkap Buron Kasus Penipuan Lahan di Simalungun
Aksi Nekat Seorang Pria Tipu Penjual Online dengan COD di Polda Metro Jaya
Lewat JAGA, Cara Gojek Lindungi Mitra Usaha dari Penipuan Online
Iming-imingi Lulus Seleksi, Karyawan PT Pelni Makassar Diduga Tipu Warga Rp 28 Juta
Kerap Lakukan Penipuan, Seorang ASN Pemkab Kaur Diringkus Polisi