Penolakan Gubernur Kalteng Keluarkan Izin Tambang Baru jika Merusak Lingkungan
Sugianto mengatakan, dari hasil evaluasi dan peninjauan yang telah dilakukan, keberadaan dan aktivitas perusahaan tambang di Kalteng, baik Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batu bara, belum memberikan dampak besar bagi daerah, khususnya desa-desa terdekat.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran secara tegas menolak mengeluarkan izin usaha pertambangan baru, jika tidak memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya banjir.
"Kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan izin tambang baru dulu," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis (16/9) seperti diberitakan Antara.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Mengapa Kabupaten Tanah Laut diyakini sebagai lumbung padi di Kalimantan Selatan? Sejauh ini, kata Syamsir, Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu lumbung padi di wilayah Kalimantan Selatan yang siap memasuk kebutuhan beras nasional.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan Utara? Lempeng tektonik berumur 120 juta tahun dengan ukuran seperempat dari Samudera Pasifik terungkap berada di Kalimantan Utara setelah sebagian besar bagian kerak Bumi masuk ke dalam lapisan dalam Bumi.
-
Bagaimana cara Pj Gubernur Kaltim mendukung kelancaran Pemilu di Kalimantan Timur? "Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan," ujar Akmal.
Kemen ESDM juga diminta untuk tidak memperpanjang izin pertambangan yang sudah habis masa berlakunya atau mati. Sebab, dampak dari aktivitas pertambangan itu kurang baik bagi masyarakat dan lingkungan di Kalteng.
Sugianto mengatakan, dari hasil evaluasi dan peninjauan yang telah dilakukan, keberadaan dan aktivitas perusahaan tambang di Kalteng, baik Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batu bara, belum memberikan dampak besar bagi daerah, khususnya desa-desa terdekat.
"Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera," beber dia.
Lebih parah lagi, dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang yang relatif dalam dan sebagian besar belum direklamasi. Alhasil, kondisi itu justru menyebabkan kerugian bagi daerah dan masyarakat di Kalteng.
Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa itu, Gubernur Kalteng pun dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan. Satgas yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan di provinsi ini.
Sugianto mengatakan, apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya.
Tentunya, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.
"Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait," kata Sugianto.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila-tanah berkah itu pun mengajak semua lapisan masyarakat, agar berperan aktif dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas Pengawasan yang telah dibentuk.
"Ini saya lakukan sebagai upaya lebih mewujudkan Kalimantan Tengah semakin Berkah," demikian Sugianto.
Baca juga:
7 Penambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap Polisi, 3 Alat Berat Disita
1 Polisi Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Razia Tambang Emas Liar di Solok Selatan
ESDM Sebut PT Tambang Mas Sangihe Tidak Langgar Aturan
Warga Akui PT TMS Tawar Lahan Sangihe Rp5 Ribu Per Meter: Seperti Beli Kangkung
Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak Rusak Pertanian dan Hutan Mangrove
Bos MIND ID Usul Izin Usaha Berlaku Seumur Tambang, ini Alasannya