Penuhi Panggilan Dewas KPK, Boyamin MAKI Bawa Bukti Foto Kedekatan Firli dan Bos Alexis
Boyamin mengaku dipanggil Dewas KPK terkait dugaan Firli memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Boyamin tiba di gedung Dewas KPK pukul 09.00 WIB.
- Ada Jenderal Bintang Satu Diperiksa Bareng Bos Alexis & Firli Bahuri, Ini Sosoknya
- FOTO: Ekspresi Wakil Ketua KPK Sebut Tak Malu Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
- VIDEO: Bos Alexis Alex Tirta Sewakan Rumah Mewah untuk Ketua KPK Firli Setahun Rp650 Juta
- Bos Alexis Sewakan Rumah Buat Firli Setahun Rp 650 Juta
Penuhi Panggilan Dewas KPK, Boyamin MAKI Bawa Bukti Foto Kedekatan Firli dan Bos Alexis
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kordinator MAKI, Boyamin Saiman sebagai saksi dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.
Boyamin tiba di gedung Dewas KPK pukul 09.00 WIB.
Boyamin mengaku dipanggil Dewas KPK terkait dugaan Firli memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya memenuhi undangan klarifikasi dari Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Pak Firli, terkait Pak SYL yang diduga ada penerimaan atau pemerasan atau apapun lah atau setidaknya bertemu dengan pihak berperkara," kata Boyamin, Jumat (1/12).
Boyamin mengaku akan menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli kepada Dewas KPK.
Di antaranya, kepemilikan rumah nomor 46 di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut sempat menjadi salah satu lokasi penggeledahan Polda Metro Jaya. Disebut-sebut lokasi itu merupakan 'Safe House' milik Firli yang disewakan Bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
Selain itu, Boyamin akan menyampaikan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli. Sebab, penyewaan 'Safe House' seharga Rp650 juta itu tidak dimuat dalam LHKPN.
"Bahasa saya itu tadi bergaya hidup mewah karena menyewa rumah yang harganya Rp650 juta per tahun dan tidak lapor LHKPN,"
beber Boyamin.
merdeka.com
Boyamin juga ingin menunjukkan bukti kedekatan Firli dengan Alex Tirta kepada Dewas KPK. Bukti itu berupa foto Firli dengan Alex Tirta saat acara syukuran usai dilantik jadi Kabarhakam Polri.
"Saya membawa bahan foto karena dulu lawyer Pak Filri itu mengatakan tidak kenal Alex Tirta. Tapi saya punya foto ini acara tahun 2019 November, sebelum covid bahkan Pak Firli syukuran terpilih jadi ketua KPK, dilantik jadi Kabarhakam itu syukuran dan hanya kalangan terbatas yang diundnag. Dan ini foto berpose, jadi ini Pak Alex Tirta yang berbaju putih. Jadi ini bukti bahwa mereka kenal, kenal baik lah. Jadi ini mudah-mudahan didalami apa hubungannya,"
pungkas dia.
merdeka.com
Boyamin pun berharap agar Dewas KPK segara memutuskan sanksi terhadap Firli. Saat ini, kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL masih bergulir di Polda Metro Jaya.
"Ini kan saya diundang berarti mereka serius, dan mudah-mudahan bisa lebih cepet. Atau kalau nanti terdakwa (Firli) kan juga diberhentikan, nanti alasan dengan diberhentikan kan enggak bisa diproses lagi," terang dia.