Penusuk Mata Siswi SD hingga Buta di Gresik Dicari Polisi, Kepala Sekolah Diberi Sanksi
SOP di sekolah diubah agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kasus siswi SD di Gresik yang mengalami kebutaan permanen akibat dicolok tusuk bakso saat dipalak, berbuntut panjang. Kepala sekolah (Kepsek) tempat siswi SD itu menimba ilmu, mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik.
Penusuk Mata Siswi SD hingga Buta di Gresik Dicari Polisi, Kepala Sekolah Diberi Sanksi
Pemberian sanksi terhadap kepala sekolah ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma.
Dikonfirmasi merdeka.com, Herawan mengakui jika pihaknya telah memberikan sanksi terhadap kepala sekolah tempat siswi SD yang menjadi korban kebutaan tersebut.
"Sudah kita berikan sanksi. Kepala sekolahnya kita berikan sanksi berupa pembinaan," tegasnya, Minggu (17/9).
- Siswi SMP di Depok Dibully & Digebuki Murid Sekolah Lain Hingga Tak Berdaya, Dipicu Saling Ejek
- Ini Hasil Temuan Polisi Terkait Meja Diduga Digunakan Siswi SDN 06 Pesanggrahan Melompat dari Lantai 4
- Puluhan Siswa SPN Sambangi Yayasan Aipda Purnomo yang Menampung OGDJ Untuk Menjadi Polisi Baik 'Dilatih Jadi Sosial'
- Dasar Bangor, Puluhan Anak Jaksel Ini Malah Tawuran Usai Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah
Selain memberikan sanksi, pihaknya juga telah mengubah standar operasional prosedur (SOP) di sekolah . Perubahan itu agar kejadian serupa tidak terulang.
"Perubahan SOP di lingkungan sekolah yang bersangkutan, dan permintaan maaf dari dinas dan sekolah kepada orang tua korban dan korban," tambahnya.
Terkait kasus yang menimpa korban, Herawan menyatakan jika saat ini sudah dilakukan mediasi antara pihak sekolah, Polres Gresik dalam hal ini unit PPA, orang tua, komite sekolah dan dinas pendidikan.
"Sudah dilakukan mediasi oleh beberapa pihak," tegasnya.
Soal pelaku penusukan? Herawan mengaku hingga kini belum mengetahuinya, apakah berasal dari teman satu sekolah maupun dari pihak luar sekolah. "(Soal pelaku) Belum Mas, masih dilakukan oleh teman-teman polres. Menunggu kabar lebih lanjut," katanya.
Disinggung apakah kasus ini akan berlanjut pada ranah pidana, Herawan tidak mau berspekulasi. Namun, pihaknya akan menunggu hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dari polisi.
"Menunggu hasil olah TKP polisi. Saya belum berani menyimpulkan kemungkinan itu ada," ungkapnya.
Diketahui, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gresik mengalami kebutaan mata secara permanen gara-gara ditusuk menggunakan gagang tusuk cilok. Mirisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolahnya yang berniat untuk memalak korban.
Informasi yang dihimpun , korban yang berusia 8 tahun mengalami kebutaan pernanen pada mata kanannya. Peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus lalu.
Kala itu, siswi tersebut tengah mengikuti lomba 17 Agustusan yang digelar guru di halaman sekolah. Namun, ia tiba-tiba didatangi dan ditarik anak tak dikenal ke suatu tempat di sekitar sekolah.
Saat itulah korban dipalak dan dimintai uang dengan paksa . Namun karena korban menolak, pelaku akhirnya emosi dan melakukan penganiayaan kepadanya hingga mata sebelah kanan mengalami cedera akibat ditusuk menggunakan tusuk cilok.
Mengetahui peristiwa itu, orang tua korban langsung membawa putrinya ke rumah sakit Cahaya Giri Bringkang. Namun, oleh rumah sakit setempat, korban dirujuk lagi ke RS Dr. Soetomo Surabaya dan menjalani pengobatan hingga saat ini.
Samsul Arif, orangtua korban, menuturkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyatakan ada syaraf mata putrinya di sebelah kanan yang sudah tidak lagi berfungsi.
"Sudah sebulan anak saya tidak sekolah, mata kanannya kalau dilihat seperti normal, tapi sebenarnya tidak bisa melihat akibat ditusuk sunduk pentol (cilok). Anaknya masih trauma seperti ketakutan jadi tidak mau bicara banyak," kata Arif, Sabtu (16/9).