Penusuk Polisi yang Ribut dengan PSK di Bali Ditangkap, Pelaku Berusia 16 Tahun
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda (FNS) di Denpasar, Bali. Personel Baharkam Mabes Polri itu dikabarkan tewas dengan luka tikam di bagian leher setelah terlibat keributan dengan PSK yang dipesannya lewat aplikasi MiChat.
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda (FNS) di Denpasar, Bali. Personel Baharkam Mabes Polri itu dikabarkan tewas dengan luka tikam di bagian leher setelah terlibat keributan dengan PSK yang dipesannya lewat aplikasi MiChat.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit memaparkan, pelaku yang ditangkap yakni F (16) dan A (15). Berdasarkan penyelidikan, penusukan dilakukan F, sedangkan A satu kali menendang korban. Peristiwa itu terjadi di hotel yang ada di Jalan Pidada Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (16/11) sekitar pukul 01.00 Wita
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
"Pelakunya sudah ditangkap dua orang, inisial F dan A. Kami (ke TKP) bahwa memang sudah terjadi peristiwa penusukan itu. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan setelah di rumah sakit dia (korban) meninggal dunia," kata Carlos saat ditemui di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (17/11).
Tolak Beberkan Kronologi
Namun, Carlos menolak menerangkan kronologi peristiwa tersebut. Dia tidak menjelaskan kenapa Bripda FNS berada di lokasi itu dan dikabarkan terlibat keributan dengan seorang PSK.
Carlos menyebut korban tewas karena lehernya ditusuk F menggunakan pisau. "Korban dan (dua) pelaku tidak saling kenal. Pelaku F menusuk dan pelaku A nendang sekali," ujarnya.
Dia mengakui Bripda FNS adalah anggota Polri yang bertugas di Baharkam Mabes Polri. "Beliau memang anggota Polri tugas di Baharkam Mabes Polri," ungkapnya.
Saat ditanya apakah benar korban membooking pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat dan terlibat keributan dengan PSK, Carlos beralasan pihaknya masih dilakukan pendalaman dan penyidikan.
PSK Turut Diamankan
Dia juga enggan menjawab lugas saat ditanya apakah benar bahwa korban adalah anggota polri yang yang di tempatkan di Bali untuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan KTT G20. "Beliau polisi. Motifnya masih dalam proses penyidikan. Itu masih didalami seperti apa, motifnya nanti akan diproses sesuai dengan pasal yang disangkakan. (korban) polisi memang tugas yang jelas dia anggota Polri," jawabnya.
Selain dua tersangka, seorang perempuan berinisial LKDS (22) juga diamankan di Mapolresta Denpasar. Dia diperiksa sebagai saksi.
"(Kalau LKDS) diminta keterangan dalam rangka penyidikan untuk memperjelas perkaranya. (Dua pelaku) setelah kejadian langsung diamankan dan sudah tahan," ujarnya.
Sementara, dari informasi yang didapat bahwa korban tewas ditusuk diduga setelah terlibat keributan LKDS. Perempuan itu dikabarkan sebagai PSK yang dipesan korban melalui aplikasi MiChat.
(mdk/yan)