Penusuk Sopir Taksi Online Mengaku Membegal Karena Terbelit Utang Rp1,5 Juta
Mobil itu adalah sasarannya dan pengemudinya direncanakan dibunuh untuk menghilangkan jejak. Mereka pun meminjam ponsel seseorang yang memiliki aplikasi pemesanan taksi online.
Polisi meringkus satu dari dua pelaku perampokan dan penganiayaan pengemudi taksi online di Palembang. Pelaku, Marmada Saputra Jaya alias Yayang (21) berdalih membegal untuk membayar utang Rp1,5 juta.
Kepada petugas, tersangka mengaku tidak punya cara lain untuk mendapatkan uang untuk membayar utang yang selalu ditagih temannya. Dia pun mengajak BS (DPO) melakukan aksi kejahatan dengan merampok sopir taksi online.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
"Jika saya dapatkan mobil itu saya bisa bayar utang Rp1,5 juta," ungkap tersangka Marmada di Mapolrestabes Palembang, Selasa (12/11).
Dia mengatakan, mobil itu adalah sasarannya dan pengemudinya direncanakan dibunuh untuk menghilangkan jejak. Mereka pun meminjam ponsel seseorang yang memiliki aplikasi pemesanan taksi online.
"Kami minta dijemput di Lorong Garuda II dan diantar ke Way Hitam. Sengaja tengah malam karena sudah sepi," kata dia.
Ketika mobil korban tiba, tersangka langsung duduk di bangku samping sopir, sementara temannya di bangku tengah. Mereka sudah menyiapkan pisau untuk menghabisi korban.
Korban Dihujani 27 Tusukan
Begitu hampir mendekati tujuan, tersangka pindah ke bangku belakang. Ketika itulah, mereka menghujani korban dengan pisau hingga 27 tusukan.
Namun, aksi perampokan gagal lantaran korban berteriak dan keluar dari mobil. Kedua pelaku pun langsung kabur tanpa mendapatkan barang yang direncanakan.
"Saya langsung pulang buat kabur. Lagi beres-beres datang polisi," kata dia.
BS Jadi Buron
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, BS telah ditetapkan sebagai DPO. Cepat atau lambat, pelaku dapat ditangkap dan diultimatum akan ditembak jika melakukan perlawanan.
"Petugas masih di lapangan mengejar BS, secepat mungkin kami ringkus," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nova Hadinata (37) kritis usai ditusuk dua penumpangnya, Senin (11/11) pukul 23.20 WIB. Peristiwa itu terjadi bermula korban menggunakan mobil Calya BG 1430 EG warna abu-abu menjemput kedua pelaku di Lorong Garuda, 7 Ulu, Palembang. Mereka minta diantar ke Jalan Tanah Merah III, Kelurahan Way Itam, Pakjo, Palembang.
Begitu hampir tiba di tempat tujuan, kedua pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami 27 tusukan dan kritis di rumah sakit. Luka korban mayoritas berada di kepala, leher dan pundak.
Kemudian, korban keluar dari mobilnya dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung mengevakuasi korban ke RS Siti Khodijah Palembang. Sementara kedua pelaku langsung melarikan diri dengan tangan kosong.
Kurang dari enam jam setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap salah satu tersangka, bernama Marmada Saputra Jaya alias Yayang (21) di kediamannya di Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Dia bermaksud kabur karena telah menyiapkan bekal pakaian.
(mdk/ray)