Penyelundupan 22 ton beras asal India berhasil digagalkan
Beras ilegal tanpa dokumen lengkap yang diamankan di jalur By Pass, Kota Pariaman. Beras itu dijual dengan harga murah.
Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, akan melakukan uji kelayakan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penemuan 22 ton beras selundupan asal India yang diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy di Pariaman mengatakan uji labor ditujukan untuk mengetahui kelayakan bisa atau tidak beras itu diedarkan ke masyarakat. Sekaligus untuk pengembangan kasus lebih dalam terkait penemuan beras ilegal tanpa dokumen lengkap yang diamankan pada Selasa (12/4) di jalur By Pass, Kota Pariaman.
"Setelah kami periksa ternyata beras ini berasal dari India dengan tujuan Malaysia yang tertangkap tangan di wilayah hukum Polres Pariaman," kata Riko, Rabu (13/4).
Ketika akan menghentikan truk yang kemudikan oleh pria berinisial RD terlihat yang bersangkutan salah tingkah dan hal itu membuat polisi curiga.
"Dari kecurigaan itu polisi langsung memeriksa barang angkutan truk dan surat menyurat barang angkutan namun yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat-suratnya," paparnya.
Akhirnya petugas mengecek barang angkutan truk dan menemukan 440 karung beras (berisi 22 ton) diduga ilegal yang berlabel negara luar.
RD, pengemudi truk itu mengaku akan menjual beras kepada pihak pembeli di Lubuk Basung Kabupaten Agam berinisial RP.
"Pembawa truk saat kami tanya terkait dokumen tidak bisa memperlihatkan secara lengkap dan hanya menujukkan surat DO pembelian beras dari Jambi menuju Lubuk Basung, Agam," ungkap Riko.
Kepada pihak kepolisian RD mengaku beras itu dijual lebih murah dari harga beras biasanya dengan menunjukkan surat DO dibawanya dari Jambi. Untuk setiap kilogramnya beras asal India ini dijual dengan harga Rp 10 ribu perkilogram.
"Dari segi harga saja ini sudah menimbulkan kecurigaan, dan dikhawatirkan beras itu dipasarkan di wilayah Sumbar sehingga merusak harga di pasaran," tandasnya.
Seperti diberitakan Antara, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, harga beras di Sumbar untuk kualitas bagus rata-rata Rp 12 hingga Rp 13 ribu per kilogram.
Berdasarkan keterangan sopir truk kepada pihak penyidik, mengatakan bahwa upaya penyelundupan beras itu merupakan yang ke dua kali dilakukan dengan daerah pembelian dan tujuan sama.
"Sebelumnya satu bulan lalu, RD juga mengaku telah mengangkut beras hasil penyelundupan lebih kurang sebanyak 28 ton dengan tujuan Agam," katanya.
Jika terbukti ada upaya penyelundupan dan melanggar hukum, maka RD dan RP bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 pasal 135, tentang pangan dengan ancaman dua tahun kurungan penjara dan denda Rp 4 miliar.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Bagaimana Anies Baswedan berencana untuk memberantas tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
Baca juga:
Bea Cukai diduga suka loloskan barang ilegal asal Singapura
Selundupkan beras dan gula asal Malaysia, 5 orang diupah Rp 4 juta
Kapolda Metro & Menteri Amran gerebek gudang beras selundupan
Polda NTT gagalkan penyelundupan 2 ton emas murni di Kupang
Disertai aksi kejar-kejaran, polisi bekuk 4 penyelundup rokok ilegal
Penyelundupan beras dan gula dari Kepri ke Riau digagalkan