Penyelundupan 8 kg sabu & 9.250 happy five dari Thailand digagalkan, 3 diamankan
Barang haram tersebut akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara. Dari Thailand masuk ke Indonesia melalui jalur jalur tikus menuju kemudian sampai pelabuhan di Aceh dan Medan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Dittipidnarkoba Polri tiga orang penyelundup kilogram sabu dan 9.250 butir pil happy five di Medan Sumatera Utara. Tiga orang tersangka tersebut atas nama M Arfai alias FAI (38), Surya Kumar (38), dan Puspa Naden (41) .
"Sindikat ini merupakan sindikat Aceh-Medan, mereka menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, di Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10).
Ketiga orang tersebut diamankan setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan. Ketiganya diamankan di tempat berbeda pada Rabu (11/10) silam.
"Pelaku M Arfai ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara. Penyidik menyita lima kilogram sabu dan 9.250 butir pil jenis psikotropika erimin-5 atau happy five," ucapnya.
Dari keterangan M Arfai, barang haram tersebut akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara. Berawal dari informasi M Arfai pula, dua tersangka lainnya dibekuk polisi di Jalan Kereta Api Nomor 2 B, Kesawan, Medan Barat, Sumatera Utara.
"Dari keduanya disita barang bukti tiga kilogram sabu. Para tersangka lalu dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ditambahkannya, delapan kilogram sabu dan 9.250 butir happy five dari Thailand masuk ke Indonesia melalui jalur jalur tikus menuju kemudian sampai pelabuhan di Aceh dan Medan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca juga:
Polisi tangkap 4 orang penyelundup narkoba di laut Aceh
300 Kg ganja asal Aceh diselundupkan dengan truk dimodifikasi
Datang dan ngamuk di kantor BNN, pria ini ditembak petugas
Polisi amankan 300 Kg lebih ganja asal Aceh, satu bandar ditembak mati
Polisi temukan bunker sabu di Lhokseumawe
Pengunjung Lapas Bengkalis selundupkan sabu dalam wafer
Kasus 4 polisi di Kalsel pesta sabu, 2 pemasok narkoba ditangkap