Penyerang Polisi Empat Lawang di Sumsel Diupahi Rp50.000/Orang
Dijelaskannya, massa mendapat informasi yang salah dari seseorang bahwa warganya, Erwan dan Erwin, ditembak anggota Polsek Ulu Musi. Mereka pun emosi lalu berduyun-duyun menuju rumah sakit untuk menjenguk keduanya.
Kasus penyerangan polisi di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumatera Selatan, menemukan fakta baru. Para pelaku ternyata dibayar seseorang masing-masing Rp50.000.
Kapolda Sumsel Irjen Firli mengungkapkan, massa yang berjumlah 50 orang datang dengan mengendarai truk dari kampungnya di Kecamatan Sikap Dalam, Tebing Tinggi. Mereka membawa senjata tajam dan senjata api rakitan.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Mereka datang secara rombongan, ada sekitar 50 orang dari kampung itu," ungkap Firli, Senin (5/8).
Dijelaskannya, massa mendapat informasi yang salah dari seseorang bahwa warganya, Erwan dan Erwin, ditembak anggota Polsek Ulu Musi. Mereka pun emosi lalu berduyun-duyun menuju rumah sakit untuk menjenguk keduanya.
Setiba di rumah sakit, mereka mengetahui polisi yang bersangkutan tengah dirawat di sana. Terjadilah penyerangan secara brutal dari depan rumah sakit. Dua anggota polisi yang tengah menjaga dua temannya menjadi korban penembakan.
"Informasi yang salah inilah menjadi pemicunya, massa tidak tahu bahwa Erwin dan Erwan ditembak karena melukai anggota polisi, berbuat kriminal, bukan tanpa alasan," ujarnya.
Menurut dia, para pelaku penyerangan mayoritas keluarga pengeroyok polisi. Namun, sebagian mereka ada yang mendapat bayaran sebesar Rp50.000 dari seseorang.
"Masing-masing dibekali uang Rp50.000," kata dia.
Selain uang, mereka juga dibekali senjata api dan tajam. Polisi menemukan barang bukti 13 bilah senjata tajam dan 3 pucuk senjata api rakitan di TKP.
"Masih terus dikembangkan kasus ini dan Alhamdulillah empat polisi yang jadi korban berangsur-angsur membaik," katanya.
Baca juga:
Polda Sumsel Kantongi Aktor Penyerangan Polisi yang Dirawat di RSUD Empat Lawang
Situasi Kondusif Usai Serangan Massa, 269 Polisi Disiagakan di Empat Lawang
Periksa 20 Saksi, Tersangka Penyerangan Polisi di Empat Lawang Kemungkinan Bertambah
Polisi Kejar Provokator Bentrok Anggota Dan Warga di Empat Lawang
16 Orang Ditetapkan Tersangka Penusuk dan Penembak 4 Polisi di Empat Lawang
Polda Sumsel Buru Provokator Penyerangan Polisi di Empat Lawang