Penyidik KPK rekonstruksi kasus suap bos Sentul City
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi Sudirman, Kemayoran dan Pulogadung.
Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan rekonstruksi dalam kaitan proses penyidikan kasus suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan lindung di Kabupaten Bogor. Proses itu dilakukan buat tersangka sekaligus Direktur Utama PT Bukit Sentul City Tbk, KCK (Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng).
"Terkait penyidikan kasus suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor dengan tersangka KCK, penyidik hari ini melakukan rekonstruksi di tiga lokasi," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis (18/12).
Menurut Priharsa, tiga lokasi itu adalah Menara Sudirman Lantai 27, Hotel Golden Boutique di Jalan Angkasa Raya Nomor 1, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan PT Fajar Abadi Masindo di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kegiatan dilakukan secara berurutan di ketiga lokasi tersebut," lanjut Priharsa.
Selain membawa tersangka, Priharsa menyatakan penyidik melibatkan 65 saksi dalam rekonstruksi itu.
Tim penyidik KPK menjemput paksa Sui Teng saat melakukan pertemuan bersama adiknya, Kwee Haryadi Kumala alias A Sie, dan beberapa orang lainnya di Restoran Taman Budaya, di Sentul City. Tindakan itu dilakukan karena Sui Teng diketahui berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, terkait kasus suap izin lahan melibatkan Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap, Bupati non-aktif Bogor Rahmat Yasin dan anak buahnya, Muhammad Zairin. Selepas pemeriksaan, Sui Teng langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK.
Atas perbuatannya, KPK menyangka Sui Teng melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sui Teng juga dianggap menghalangi penyidikan dan disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Bos Sentul City pakai anak buah buat pengaruhi saksi
KPK kembali periksa Direktur Golden Boutique Hotel
Kemendagri copot Rahmat Yasin dari jabatan bupati Bogor
KPK enggan banding soal vonis Rahmat Yasin
Terima vonis penjara 5,5 tahun, Rahmat Yasin bilang Innalillahi
Terima suap, Rahmat Yasin dihukum 5,5 tahun bui
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.