Peradilan tragedi 65 digelar di Belanda bentuk kekecewaan pegiat HAM
Desmond kembali mengungkit perlunya Jokowi-JK meminta maaf belum terselesaikannya penegakan hukum tragedi 1965.
Pengadilan rakyat internasional (international people tribunal/IPT) terhadap kejahatan kemanusiaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tahun 1965 digelar di Den Haag, Belanda, 10 November 2015. Peradilan itu diajukan sejumlah pegiat HAM Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai, langkah pegiat HAM mengajukan peradilan di Belanda sebagai bentuk kekecewaan atas proses penegakan hukum khususnya masalah HAM di Indonesia.
-
Kapan Roestam Effendi mengucapkan "Indonesia Merdeka!" di parlemen Belanda? Selama 19 tahun tinggal di Belanda, Roestam dinobatkan menjadi satu-satunya orang Indonesia yang duduk menjadi anggota Majelis Rendah atau Tweede Kamer mewakili partainya itu. Meski bergabung dengan partai di Belanda, namun jiwa perjuangan untuk tanah airnya masih terus mengalir di dalam tubuhnya. Ia nekat mengucapkan "Indonesia Merdeka!" saat upacara pembukaan parlemen yang dihadiri oleh Ratu Belanda.
-
Dimana Soekarno dipenjara oleh Belanda? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI). Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
-
Siapa yang menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Dimana pasukan Belanda mendarat di Jawa Timur? Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi lokasi pendaratan pasukan agresi militer Belanda ke-II.
-
Kenapa Jaka Sembung melawan Belanda? Ia juga akan meyakinkan masyarakat bahwa kolonialisme merupakan bentuk perbudakan dan akan merugikan kampung ketika sudah berhasil dikuasai.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 5 Agustus 1962? Hotel Indonesia diresmikan pada tanggal 5 Agustus 1962 oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, guna menyambut pagelaran Asian Games IV tahun 1962.
"Apa ada bentuk penghukuman Indonesia secara keseluruhan? kan tidak ada," kata Desmond kepada awak media, Kamis (12/11).
Belajar dari kejadian ini, pemerintah dan penegak hukum harus memulihkan kepercayaan rakyat atas proses penegakan hukum di tanah air. Supaya tidak lagi ada elemen masyarakat yang memilih pengadilan internasional ketimbang penyelesaian proses hukum di Indonesia.
"Jadi posisinya hari ini adalah pelajaran sejarah yang panjang agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Ayo kita bersama-sama memperbaiki bangsa ini. Kalau tidak proses berbangsa dan bernegara tidak akan selesai," paparnya.
Pengadilan internasional itu akan dapat mengungkap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Presiden Soeharto. Dengan demikian pemerintah harus sadar bahwa di tahun 1965 merupakan sejarah buruk bagi Indonesia khususnya terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Sesudah peristiwa ini, harus bisa melihat bahwa ini sejarah buruk bangsa. Karena ini negara sudah menjadi kepentingan syahwat kelompok Soeharto dan pendukung-pendukungnya," tegas Desmond.
Dari kejadian ini, Desmond kembali mengungkit perlunya pemerintahan Jokowi-JK meminta maaf atas belum terselesaikannya proses penegakan hukum atas tragedi kemanusiaan tahun 1965.
"Posisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atau untuk pemerintahan ke depan adalah secara sadar meminta maaf dan mengakui kesalahan. Tidak harus bertahan dengan malu-malu," katanya.
Baca juga:
Jaksa Agung: Kalaupun terungkap, pelaku tragedi 65 sudah meninggal
Kalau sidang HAM sebut Indonesia salah, Jokowi harus minta maaf
Geramnya pemerintah tanggapi pengadilan HAM soal 65 di Belanda
Komnas HAM: fakta dari IPT penting untuk rekonsiliasi korban-pelaku
Daftar dakwaan awal yakini pemerintah langgar HAM berat saat '65