Peras warga di Bekasi, 2 anggota polri terancam dipecat
Korban diancam menggunakan senjata api dan dirampas barang berharganya. Selain itu, korban juga dipaksa mentransfer uang Rp 12,5 juta ke rekening yang ditentukan. Selanjutnya korban ditinggalkan di salah satu bank di Bekasi.
Nasib karir dua anggota Polri berinisial SP dan AG di ujung tanduk. Pasalnya, keduanya diduga terlibat pemerasan menggunakan senjata api terhadap warga di Bekasi, Jawa Barat.
"Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum. Kita akan cek bagaimana fakta hukumnya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Dalam kasus ini, SP dan AG diduga dibantu dua temannya warga sipil berinisial PA dan KA. Mereka memeras warga bernama Baindro yang tengah nongkrong bersama tiga temannya di kawasan Harapan Baru, Bekasi pada Selasa 24 Juli 2018.
Korban diancam menggunakan senjata api dan dirampas barang berharganya. Selain itu, korban juga dipaksa mentransfer uang Rp 12,5 juta ke rekening yang ditentukan. Selanjutnya korban ditinggalkan di salah satu bank di Bekasi.
Peristiwa tersebut sangat ironis, di saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya menindaklanjuti tegas pelaku kejahatan jalanan atau street crime jelang Asian Games 2018.
Iqbal tak menutup kemungkinan, nasib kedua anggota tersebut berakhir pada pemecatan. "Kalau terbukti kita akan tindak tegas, pecat itu, dipecat. Perbuatan melawan hukumnya pidana proses bila terbukti," tutupnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kapolda Metro janji tindak tegas 2 polisi diduga pemeras warga Tambun
5 Perwira Polri dicopot karena selingkuh hingga bawa sabu
Wadir Narkoba terlibat narkoba, personel Polda Kalbar jalani tes urine dadakan
Sabu eks Wadir Narkoba Kalbar hasil menilap barang bukti kejahatan
Wadir Narkoba Polda Kalbar diamankan di Bandara Soetta, diduga bawa sabu
Pukul 7 anak buah pakai helm baja, Kombes Ekotrio juga terancam pidana