Perawat RS Muhammadiyah Palembang Jadi Tersangka Kasus Kelingking Bayi Terpotong
Setelah dilakukan pendalaman dan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, sebagai tersangka karena kelalaian memotong pasien bayi yang berusia 8 bulan. Masalah ini sebelumnya diupayakan damai namun gagal.
Setelah dilakukan pendalaman dan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, sebagai tersangka karena kelalaian memotong pasien bayi yang berusia 8 bulan. Masalah ini sebelumnya diupayakan damai namun gagal.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, DN dinilai telah lalai sehingga menyebabkan pasiennya terluka. Kelalaian itu dianggap terjadi saat DN menggunakan gunting cukup besar untuk memotong perban dan justru menyebabkan kelingking korban terpotong.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Kami telah menetapkan DN sebagai tersangka karena dinilai lalai," ungkap Ngajib, Senin (6/2).
Pada saat kejadian, DN juga diingatkan orang tua korban agar hati-hati. Namun, tersangka justru mengabaikannya sehingga terjadilah hal yang tak diinginkan terhadap pasien.
"Sejauh ini baru DN jadi tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan bakal bertambah, terutama pihak yang ikut membantu memotong perban saat kejadian," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka DN dijerat Pasal 360 ayat (1) KUHP tentang kelalaian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selanjutnya penyidik akan memanggil DN untuk diperiksa sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, jari kelingking bayi perempuan AR putus gara-gara keteledoran perawat. Kasus ini menjadi heboh setelah keluarga melapor ke polisi dan mendapat respon banyak pihak.
AR dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akibat mengalami demam, Rabu (1/2). Tiga hari kemudian, Jumat (3/2) siang, cairan infus yang terpasang di lengannya tersumbat sehingga kedua orang tuanya, SP (38) dan SR (36) memanggil perawat untuk memperbaikinya.
Perawat inisial DN kesulitan membuka perban infus pasien. Orang tua pasien berkali-kali meminta perawat pelan-pelan membuka perban.
Namun, DN mengambil gunting besar untuk membuka infus itu tetapi justru membuat jari kelingking bayi itu putus. Kejadian itu membuat heboh dan orangtua pasien tak terima sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.
Usai kejadian, tim medis melakukan operasi penyambungan jari pasien selama 1,5 jam. Kemudian, manajemen rumah sakit menyampaikan permohonan maaf dan meminta kasus ini tidak sampai ke ranah hukum.
Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menjelaskan, perawat DN termasuk perawat senior dan berpengalaman karena telah 18 tahun bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui tindakan itu adalah kesalahan dalam perawatan.
"Kami langsung bersikap tegas, DN dinonaktifkan sebagai perawat dan akan diproses oleh Komite Medik," kata dia.
Dia mengatakan, pasien tengah menjalani perawatan intensif, baik penyembuhan demamnya maupun pemulihan pascaoperasi. Manajemen memindahkan ruang perawatan pasien dari kelas III menjadi VIP.
"Itu salah satu bentuk permohonan maaf kami, perawatan akan maksimal karena dijaga tiga perawat dan dokter," terangnya.
Meski mengakui adalah sebuah kesalahan, pihaknya berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rumah sakit siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami bayi AR.
(mdk/cob)