Perbatasan Dijaga Petugas Gabungan, Ini Syarat Masuk Kota Makassar
Perbatasan Kota Makassar dijaga petugas gabungan. Mereka memeriksa persyaratan terhadap warga yang hendak masuk Kota Makassar. Penjagaan ini akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 26 Juli mendatang, mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA setiap harinya.
Perbatasan Kota Makassar dijaga petugas gabungan. Mereka memeriksa persyaratan terhadap warga yang hendak masuk Kota Makassar. Penjagaan ini akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 26 Juli mendatang, mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA setiap harinya.
Kebijakan ini berdasarkan Perwali No 36 tahun 2020 untuk mempercepat pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
Hingga Minggu (12/7) pukul 23.59 WITA, jumlah total warga yang terinfeksi corona mencapai 4.202 orang, 3.925 di antaranya merupakan warga Makassar, dan 277 rujukan dari daerah lain.
"Tadi saya memantau, saya lihat masyarakat sudah tahu akan ada kegiatan pembatasan ini, dan mereka menunjukkan apa apa yang menjadi syarat untuk masuk Kota Makassar," kata Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin kepada wartawan, Senin (13/7).
Dalam Perwali No 36, pengecualian ketentuan wajib bawa surat bebas covid-19 diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri, karyawan swasta, buruh dan pedagang yang beraktivitas di Makassar. Syarat bagi ASN, TNI/Polri, karyawan swasta menunjukkan ID card atau surat keterangan kerja dari kantor masing-masing. Lalu bagi buruh dan pedagang, wajib menunjukkan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa bahwa warga tersebut bekerja di Makassar.
Warga yang berdomisili di kawasan Mamminasata atau Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa) dan Takalar, daerah-daerah tetangga juga bisa masuk Makassar tanpa surat keterangan bebas Covid-19. Syaratnya, menunjukkan KTP atau kartu identitas lainnya.
Tidak diperkenankan masuk Kota Makassar bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan surat bebas Covid-19 dan persyaratan lainnya.
Pantauan di Jalan Alauddin perbatasan Makassar-Kabupaten Gowa, pemeriksaan mulai pukul 09.00 WITA. Alhasil warga yang melintas sebelum jam tersebut bebas tanpa pemeriksaan.
Rudy beralasan adanya pengecualian untuk ASN, TNI/Polri, karyawan swasta, buruh dan pedagang, dilakukan agar ekonomi tidak melemah.
"Kita mengecualikan bagi orang-orang yang aktivitasnya di Makassar. Ini karena kita tidak ingin memperlemah roda ekonomi Makassar. Kita meringankan mereka karena kita tidak ingin mengendalikan ekonomi lalu ambruk ekonomi," pungkasnya.
Baca juga:
Menko PMK: Presiden Minta Ada Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Pelanggaran Lalin saat PSBB Transisi Meningkat, Polisi Kembali Berlakukan Tilang
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Sampai 26 Juli
Rekor Tertinggi Positif Covid di DKI, Anies Beri Sinyal Akan Lakukan Rem Darurat
Buka Kucing-kucingan, 6 Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ditutup