Peredaran Uang Dolar Palsu Terungkap
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti berupa 20 lembar USD, 28 lembar pecahan 100 dolar, satu lakh pecahan uang kertas dengan pecahan 100 dolar, serta tiga lakh pecahan uang dolar Brunei.
Polres Metro Depok mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu di Jalan Raya Pekapuran Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis, pada Selasa, 16 Juni 2020.
"Kasus tindak pidana mengedarkan uang jenis Dolar US palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/6).
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.
Yusri menerangkan, dari kasus tersebut polisi meringkus tiga tersangka masing-masing atas nama Maulana, Ishak alias Sandi, dan Agus. Para pelaku mendapatkan uang palsu dari seseorang yang berada di luar wilayah Depok.
Modus pelaku mengedarkan dolar palsu tersebut dengan cara menjualnya dengan harga yang murah.
"Pelaku mendapatkan mata uang asing palsu dari seseorang di luar wilayah Depok dengan harga lebih murah dibanding uang asli dengan kualitas 3 banding 1," jelas Yusri.
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti berupa 20 lembar USD, 28 lembar pecahan 100 dolar, satu lakh pecahan uang kertas dengan pecahan 100 dolar, serta tiga lakh pecahan uang dolar Brunei.
"71 lembar pecahan Euro dan juga tiga lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 dolar," tandasnya.
Mengacu pada Pasal 245 KUHP, maka para pelaku akan diancam hukuman penjara paling lama empat bulan dua minggu. Atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Patroli, Tim Jaguar Ringkus 3 Pengedar Uang Asing Palsu Senilai Rp41 M
Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Garut
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Badak Pandeglang
Bawa 2.900 Lembar Uang Palsu di Tasik, 4 Warga Jakarta dan Bogor Ditangkap Polisi
Dua Pria Ditangkap Karena Cetak Edarkan Uang Palsu di Deli Serdang
Beli Rokok dan iPhone 7 Pakai Uang Palsu, Pemuda di Gianyar Ditangkap Polisi