Peremas Payudara di Mojokerto Seorang Satpam, Beraksi Karena Dorongan Emosional
Pelaku merupakan warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Sebelumnya dia beraksi meremas payudara karyawati Toko Asyraf Hijab Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pekan lalu.
Pelaku peremas payudara di Mojokerto ternyata seorang anggota satuan pengamanan alias satpam. Identitas pria yang mengaku masih lajang ini terungkap setelah jajaran Polres Mojokerto mengamankan Liga Pramana Putra (30).
Pelaku merupakan warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Sebelumnya dia beraksi meremas payudara karyawati Toko Asyraf Hijab Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pekan lalu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Siapa yang mengalami pelecehan seksual saat bekerja sebagai tukang pijat? “Biasanya kalau ngurut kan pasien (pria) masih pakai baju, tapi yang nakal-nakal ini tidak. Terus pas ngurut itu tangannya suka dibelokkin ke arah sensitifnya. Saya kaget dan jadi takut sampai ujung-ujungnya pindah-pindah, ” kata perempuan paruh baya itu.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan bukti bukti termasuk rekaman closed circuit television (CCTV) yang ada, Tim Satreskrim Polres Mojokerto langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. "Dari bukti bukti yang ada pelaku langsung teridentifikasi. Anggota melakukan penangkapan pelaku pada Senin malam (5/8) kemarin," kata Setyo, Selasa (6/8).
Dari keterangan pelaku, aksi cabul peremasan payudara ini sudah dilakukan sebanyak empat kali. Secara tiba-tiba pelaku mendatangi korban dari belakang atau samping mendekap dan langsung memegang payudara korban.
"Tersangka mengaku tidak sadar melakukan atau ada dorongan emosional untuk melakukan aksi cabul itu," terang Setyo.
Masih kata Setyo, dari hasil pemeriksaan Liga Pramana Putra pelaku peremas payudara ini merupakan satpam di salah satu perusahaan swasta di Kota Mojokerto. Dia juga mengaku belum menikah.
"Pekerjaanya Satpam dan belum menikah. Tersangka kita jerat Pasal 289 KUHP, ancaman hukumannya 9 tahun panjara," ucap Setyo.
Aksi cabul pelaku peremas payudara dialami satu karyawati toko busana Asyraf Hijab di Jalan Raya Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, pada Selasa (30/7) kemarin sekitar jam 20.18 WIB lalu. Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Dalam rekaman video itu, nampak pelaku yang dengan santai masuk ke dalam toko dan menghampiri korban yang sedang menata pakaian. Tiba tiba pelaku mendekap dari belakang dan meremas payudara korban. Sontak korban terkejut dan tidak bisa berteriak hingga membuat gadis 19 tahun ini syok dan pingsan.
Baca juga:
Diimingi Bakal Dinikahi, Rasno Setubuhi Anak Tiri 10 Kali Hingga Hamil 6 Bulan
Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak Banyak Berawal dari Media Sosial
Aksi Peremasan Payudara Marak Terjadi di Mojokerto
Seorang Guru SD Berusia 56 Tahun di Kebumen Diduga Cabuli Murid
Usai Pisah dengan Istri, Pria di Sumut Cabuli Putrinya Sendiri
Penumpang Rekam Aksi Pelecehan Pengemudi Ojek Online
Politikus Malaysia Usulkan Undang-undang Perlindungan Pria dari Godaan Wanita