Periksa 7 saksi, KPK kebut kasus korupsi haji Suryadharma Ali
Setelah gugatan praperadilan ditolak pengadilan, Suryadharma Ali ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk merampungkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik lembaga anti-rasuah tersebut.
"Iya yang bersangkutan (SDA) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (15/4).
Selain mantan ketua umum PPP itu, untuk mempercepat perampungan berkas perkara, penyidik memanggil tujuh saksi dari pihak swasta. Di antaranya, Mohammad Yamin Musadi, Ilham Muhammad Thoyib, Andi Suwarko Suyitno, Ruswanto Mad Sapingi, Raguan Ahmad Aljufri, Endro Suswantoro Yahman, Sahal Maemun.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (SDA)," jelas Priharsa.
Seperti diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat (10/4) lalu. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, KPK sudah menetapkan SDA sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan bekas Ketua Umum PPP itu antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji. Selain keluarga SDA sendiri, di antara keluarga yang ikut diongkosi naik haji itu adalah para istri pejabat Kemenag.
Baca juga:
Usai isi acara di KPK, Ketua PPATK diserbu awak media
Usut korupsi dana haji, KPK bakal periksa mantan Wakil Ketua MPR
Tersangka korupsi ini gagal total lawan KPK di praperadilan
Dalami korupsi ibadah haji, KPK panggil staf khusus SDA di Kemenag
Menag tolak komentari penahanan SDA
KPK : Kerugian negara kasus SDA sedang dihitung BPKP
KPK tahan Suryadharma Ali terkait korupsi dana haji
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.