Peringatan Hari Anak Nasional, 23 Narapidana Anak di Sumut Dapat Remisi
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, mengatakan 23 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang menghuni di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Medan mendapat remisi bervariasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, mengatakan 23 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang menghuni di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Medan mendapat remisi bervariasi.
Remisi itu diberikan dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli setiap tahunnya.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Anak Nasional di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Kapan Hari Anak Nasional dirayakan di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Bagaimana cara untuk merayakan Hari Anak Nasional? Pada kesempatan ini, berbagai ucapan dan pesan penuh makna sering kali disampaikan sebagai bentuk dukungan dan cinta kepada anak-anak.
-
Kapan Hari Anak Sedunia dirayakan? Sejatinya, pada tanggal 20 November merupakan peringatan Hari Anak Sedunia atau World Childern's Day.
"Di antaranya yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 9 orang. Remisi dua bulan sebanyak tiga orang. Remisi tiga bulan sebanyak 9 orang. Lalu, remisi empat bulan sebanyak dua orang," sebut Krisna, Jumat (23/7).
Pemberian remisi itu, kata Krisna, diharapkan dapat memotivasi anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan semangat.
"Meskipun mereka terbatas kemerdekaannya di dalam LPKA. Mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak," ungkap Agung.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2021, sebanyak 1020 anak yang menghuni LPKA di seluruh Indonesia mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1001 anak mendapatkan pengurangan sebagian dan 19 anak mendapatkan langsung bebas.
Saat ini terdapat 1.864 anak yang tersebar di LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Peringati Hari Anak Nasional, KKP Bagikan 1,2 Ton Ikan ke Sejumlah Daerah
dr. Reisa: 80 Juta Anak Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Akibat Pandemi
Megawati Minta Para Ibu Perhatikan Gizi Anak, Tidak Sibuk Nonton Sinetron
Megawati Ajak Anak Indonesia Manfaatkan Platform Digital untuk Cari Pengetahuan
Hari Anak Nasional, ICJR Desak Jokowi Prioritaskan Pengeluaran Anak dari Pemenjaraan