Perjualbelikan Konten Porno Pribadi, Perempuan di Kediri Bikin Resah Warga
Awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya membuat, menyebarluaskan, menawarkan atau menyediakan vidio pornografi. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar terlapor FKA telah membuat, menyebarluaskan, menawarkan atau menyediakan vidio pornografi.
Terbukti sebarluaskan menawarkan, memperjualbelikan video porno pribadinya, FKA (21) perempuan warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri diamankan anggota Satreskrim Polresta Kediri.
FKA diamankan setelah adanya laporan ke kepolisian atas tindakan yang ia lakukan karena meresahkan. Awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya membuat, menyebarluaskan, menawarkan atau menyediakan vidio pornografi. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar terlapor FKA telah membuat, menyebarluaskan, menawarkan atau menyediakan vidio pornografi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Bagaimana informasi di video ditelusuri? Penelusuran Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan melihat secara keseluruhan video berdurasi 8 menit tersebut.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
Atas laporan tersebut disertai barang bukti yang ada, Sat Reskrim Polresta Kediri mengambil kesimpulan pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarluaskan, menyiarkan mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi berupa gambar ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan dan alat kelamin atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
"Terlapor diamankan di depan minimarket Jl Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri. Sebagaimana diatur pelaku diancam dalam pasal 29 ayat(1) Jo pasal 4 ayat (1) huruf d dan e UU No. 4 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.
Ditambahkan dari pengamanan ini polisi juga menyita sebuah HP merk realme C1 warna hitam dan satu buah ATM BCA," Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polresta Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga:
Pria Indonesia Ditangkap di Australia karena Simpan Video Porno Anak-anak di Ponsel
Polisi Sebut HP Pemeran Video Mesum Dalam Mobil di Bali Hilang Dipinjam Teman
Gerak Cepat Polisi Minimalisir Penyebaran Video ABG Mesum di Bali
Video Mesum ABG di Dalam Mobil Bikin Resah Warga Bali
ASN Sleman Tersangkut Kasus Video Porno
Sakit Hati Cinta Diputus, Seorang Mahasiswa Sebar Video Vulgar Pacar