Perjuangan Ibu di Tangsel untuk Bertemu Putrinya yang Diasuh Mantan Mertua
Gema Ayu Sonia (32) terus berjuang memperoleh keadilan agar berkumpul lagi dengan putrinya SS (6). Mereka sudah berbulan-bulan tak diberi izin untuk bertemu.
Gema Ayu Sonia (32) terus berjuang memperoleh keadilan agar berkumpul lagi dengan putrinya SS (6). Mereka sudah berbulan-bulan tak diberi izin untuk bertemu.
Perjuangan Ibu di Tangsel untuk Bertemu Putrinya yang Diasuh Mantan Mertua
Ibu muda yang bekerja sebagai sales mobil di kawasan Ciputat Timur ini mengaku bingung karena segala upaya yang dia lakukan agar dapat bertemu dengan putrinya itu selalu gagal.
- Ahli Temukan Manuskrip Mesir Kuno Berusia 2.000 Tahun, Berisi Kisah Mukjizat Masa Kecil Yesus
- Suami Berhak Cuti Saat Dampingi Istri Melahirkan, Begini Bunyi Aturannya
- Mengenang Ade Irma 'Perisai' Jenderal Nasution Lewat Monumen
- Bawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
"Praktis sejak 24 Desember 2022 sampai hari ini saya hampir tidak pernah bertemu putri saya, hanya pernah pada bulan Mei, saya menemuinya di sekolah selama 10 menit dan itu diawasi mantan suami saya dan mertua saya."
Gema Ayu Sonia, Kamis (10/8).
Gema memaparkan, semula putrinya SS tinggal bersama dirinya seusai perceraiannya dengan sang suami tahun 2018 lalu.
Berdasarkan hasil mediasi Pengadilan Agama Tigaraksa, kala itu, SS lebih banyak diasuh sang ibu dengan persentase 5 hari bersama sang Ibu dan dua hari bersama ayah.
"Sampai kemudian tanggal 24 Desember 2022, saat itu musim libur sekolah, saya izinkan mantan suami mengajak ke rumah orang tua (mantan mertua), tapi setelahnya anak itu tidak lagi diberikan ke saya, padahal saya selalu menaati hasil mediasi hak asuh dengan mengizinkan putri saya bersama ayahnya," ucap Ibu muda itu.
Bahkan SS juga dipindahsekolahkan dari Taman Kanak-Kanak di kawasan Cinere, Depok ke sekolah yang dipilih mantan suaminya di wilayah Tangerang Selatan tanpa berdiskusi dengan Gema, selaku ibunya.
"Karena masalah ini, anak saya jadi korban, sekolahnya sampai dipindahkan. Akhirnya saya juga enggak bisa bertemu, video call pun enggak pernah ditanggapi."
Gema Ayu Sonia, Kamis (10/8).
Atas permasalahan itu, Gema berupaya melakukan proses hukum dengan melapor ke Kepolisian.
"Padahal saya ibu kandungnya, sah. Sampai enggak diizinkan bertemu dengan anak yang saya lahirkan dari rahim saya, saya memohon keadilan, ingin anak saya kembali ke saya," ungkapnya.
Gema mengaku upaya hukum ke kantor polisi dia lakukan setelah gugatan terhadap mantan suami selaku tergugat, ditolak seluruhnya oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. "Gugatan saya ditolak seluruhnya pada putusan 8 Agustus kemarin. Saya merasa sangat janggal dengan persidangan tersebut. Karena proses sidang yang lama dan dasar putusan yang aneh," ucapnya di Mapolres Tangsel.