Perlawanan politik dan hukum HTI usai Perppu pembubaran ormas terbit
Selain melakukan langkah politik, HTI juga sempat menggelar aksi di di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Mereka menolak keras diterbitkannya Perppu pembubaran ormas oleh pemerintah belum lama ini.
Meski telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah hingga kini belum melakukan pembubaran terhadap ormas yang dinilai anti-Pancasila.
Bukannya mendapatkan dukungan, pemerintah malah menjadi sasaran tembak oleh organisasi yang menolak adanya Perppu tersebut. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan salah satu ormas yang ngotot perppu tersebut tidak diterbitkan.
Bahkan, HTI telah mengajukan uji materi atas Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pengujian permohonan untuk menguji beberapa pasal untuk keseluruh dari ketentuan-ketentuan dalam Perppu tersebut.
"Kami sudah mendaftarkan permohonan pengujian Perppu nomor 2 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi atas nama permohon adalah Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi," katanya di gedung MK, Selasa (18/7).
Dia menjelaskan, uji materi Perppu nomor 2 tahun 2017 karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
"Jadi permohonan kami ini intinya memohon kepada MK untuk membatalkan seluruh perppu nomor 2 atau tidak-tidaknya beberapa pasal yang terdapat dalam perpu yang kami anggap bertentangan dengan UUD 45," ujarnya.
Yusril mengungkapkan, terdapat pasal yang tak jelas mengatur tentang suatu organisasi atau suatu ormas dapat di bubarkan karena menganut atau menyebarkan paham bertentangan dengan pancasila. Dia menilai, pasal tersebut sangat multitafsir.
"Kemungkinan bisa di pergunakan sewenang-wenang oleh penguasa terhadap ormas yang bertentangan pendapat dengan pemerintah jadi sidang kami daftarkan ke MK sudah kami serahkan dan kami tunggu panggilan dari MK," jelasnya.
Kemudian, HTI melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pertemuannya itu, Ismail mengungkapkan, mereka menyampaikan aspirasi soal Perppu.
"Kami bersama dengan tokoh ormas dan lembaga Islam hadir di tempat ini menghadap Wakil Ketua DPR Fadli untuk sampaikan aspirasi kami," jelasnya.
Ismail mengungkapkan, HTI menolak keras adanya Perppu tersebut. Karena Perppu ini dianggap diktator dan otoriter dengan menghapus pasal mekanisme pembubaran ormas.
"Menolak keras Perppu tersebut karena tidak ada alasan yang bisa diterima dengan terbitnya Perppu. Seharusnya pemerintah menjadi pihak pertama yang taat pada hukum. Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan menghadapi ormas lalu buat aturan baru," ujarnya.
"Perppu mengandung poin-poin yang membawa negeri ini pada rezim yang diktator dan otoriter. Di antaranya dihilangkannya pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas," tambah Ismail.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zone mengungkapkan akan ikut melawan adanya Perppu Ormas tersebut dan akan segera menindak lanjuti aspirasi tersebut kepada fraksi lainnya.
"Kami akan ikut berjuang menolak Perppu ini. kita berharap Indonesia aman damai sejahtera dan saya kira harus ada penghargaan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul, kita ikut perjuangkan mudah mudahan tidak ada kriminalisasi apalagi atas nama hukum, saya akan teruskan ke pemerintah dan fraksi-fraksi yang ada," jelasnya.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kapan pasukan HMOT dibentuk? Dalam Perang Kemerdekaan Indonesia I (1946-1947), pasukan bayaran ini ikut dikerahkan Belanda menyerang wilayah Republik Indonesia di wilayah Bekasi, Tambun, Cikampek hingga Karawang.
-
Apa yang dicetak oleh Peruri? Peruri juga berfungsi membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
-
Mengapa HUT Korpri perlu diperingati? HUT Korpri bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas para ASN dalam melayani kepentingan bersama.
Demo HTI ©2017 merdeka.com/rendi perdana
Selain melakukan langkah politik, HTI juga sempat menggelar aksi di di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Mereka menolak keras diterbitkannya Perppu pembubaran ormas oleh pemerintah belum lama ini.
"Tidak ada lagi yang kita tuntut kepada pemerintah, cuma satu, kami menolak dengan keras Perppu Ormas. Karena dengan terbitnya Perppu ini merupakan jalan pintas rezim diktator oleh pemerintah, perppu ini memberangus," kata Koordinator Aksi, Habib Kholilulloh Al-Habsyi kepada wartawan di lokasi.
Dia juga mengaku dalam aksi damai ini ingin menuntut keadilan Pemerintah Indonesia. Dia berharap aksi yang diselenggarakan siang hari ini didengar oleh pemerintah terutama Presiden Joko Widodo.
"Tidak perlu (ketemu Presiden), cukup dengan aksi ini karena bagi kami majelis taklim akan kekhawatiran ini, sehingga dengan aksi kami didengar mau lah (Presiden) melihat bangsanya sendiri," pungkas Kholilulloh.
Dalam aksinya, ratusan simpatisan HTI yang hadir tidak jarang pula melantunkan salawat dan takbir. Mereka menilai Perppu Ormas menimbulkan tindakan diktator (kesewenang-wenangan) yang dilakukan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tujuan lahirnya Perppu ini untuk kepentingan bangsa.
"Perppu Ormas yang baru kan saya sudah menjelaskan dengan sangat jelas bahwa Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata. Perppu untuk kepentingan bangsa Indonesia," katanya usai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7).
Wiranto melanjutkan, Perppu ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai bentuk ancaman, termasuk ancaman ideologi. Karena itu dia berharap semua pihak bisa mendukung langkah pemerintah.
"Dengan demikian Perppu itu harus didukung semua pihak, karena apa? Karena menyelamatkan bangsa menyelamatkan generasi berikutnya nanti," katanya.
Mantan Panglima ABRI ini meyakini Perppu ini mampu menyelamatkan NKRI, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Yang kita selamatin kok. Apa salahnya? kalau untuk menyelamatkan ancaman bagi bangsa Indonesia," tegasnya.
Baca juga:
HTI klaim DPR tolak Perppu pembubaran ormas
Demo, massa HTI sebut Perppu Ormas jalan pintas rezim diktator
Demo HTI tolak Perppu Ormas, 1.200 personel polisi dikerahkan
Massa HTI bubarkan diri dengan tertib
HTI desak Presiden Jokowi cabut Perppu Ormas dan minta maaf