Perusahaan milik bupati Kebumen dijerat TPPU oleh KPK
Penyelidikan TPPU terhadap PT Tradha sudah dilakukan pihaknya sejak 6 April 2018 lalu. Sejak saat itu hingga kini, PT Tradha sudah mengembalikan uang sejumlah Rp 6,7 miliar. "lni merupakan penyidikan pencucian uang pertama yang dilakukan KPK dengan pelaku korporasi," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat PT Putera Ramadhan (PR) atau PT Tradha dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). PT PR atau Tradha adalah perusahaan milik Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF).
"lni merupakan penyidikan pencucian uang pertama yang dilakukan KPK dengan pelaku korporasi," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarid dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
-
Dimana KPK menunjukkan uang yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut Syarif, dalam kurun waktu 2016 hingga 2017, PT Tradha yang dikendalikan Bupati Kebumen mengikuti lelang delapan proyek di Pemkab Kebumen dengan nilai proyek mencapai Rp 51 miliar.
Untuk mengelabui, PT Tradha meminjam lima bendera perusahaan lain untuk mengikuti proses lelang tersebut. Selain itu, PT Tradha juga turut menampung uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Kebumen sebanyak Rp 3 miliar.
"Diduga uang-uang yang didapat dari proyek tersebut untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi MYF (Muhammad Yahya Fuad) baik pengeluaran rutin seperti gaji, cicilan mobil maupun keperluan pribadi lainnya," kata Syarif.
Syarif mengatakan, penyelidikan TPPU terhadap PT Tradha sudah dilakukan pihaknya sejak 6 April 2018 lalu. Sejak saat itu hingga kini, PT Tradha sudah mengembalikan uang sejumlah Rp 6,7 miliar.
"Penyidik akan terus menelusuri jika ada informasi dugaan penerimaan atau pengelolaan uang hasil korupsi lainnya," kata Syarif.
PT Tradha disangkakan melanggar pasal 4 dan/atau pasal 5 Undang Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Faud (MYF) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. KPK menduga nilai suap dalam kasus tersebut Rp 2,3 miliar.
Selain itu, KPK menjerat tim sukses Yahya, berinisial HA (Hojin Anshori) dan Komisaris PT KAK berinisial KML (Khayub Muhamad Lutfi) selaku tersangka kasus yang sama.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Oktober 2017 di Jawa Tengah.
KPK menduga Yahya bersama-sama HA menerima hadiah atau janji yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kebumen.
Yahya dan HA juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jaksa KPK protes Fredrich hadirkan Ketum Peradi saksi ahli di persidangan
Dudy Jocom usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
KPK kembali periksa Yaya Purnomo
Kasus Dermaga Bongkar Sabang, PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK
Perdalam kasus korupsi jalan di Riau, KPK akan periksa Joko Widodo
Pertama kali, KPK tetapkan korporasi tersangka tindak pidana pencucian uang
55 Saksi telah diperiksa, KPK masih pertajam bukti kasus RJ Lino