'Pesantren mutlak harus diperhatikan oleh negara'
'Pesantren mutlak harus diperhatikan oleh negara'. Pesantren juga memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Organisasi sayap PDI Perjuangan, Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menilai lembaga pendidikan pesantren masih tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan lainnya. Hal itu karena belum memiliki payung hukum yang memadai.
"Lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren selama ini sudah menjadi subsistem pendidikan nasional. Namun landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara konkret pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik," kata Sekretaris Umum PP Bamusi, Nasyirul Falah Amru, Rabu (2/5).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Dimana Pondok Pesantren Langitan berada? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Pria yang akrab disapa Gus Falah ini mengatakan pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa. Selain itu, pesantren juga memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Disadari atau tidak, dinamika sekarang sudah terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," tutup anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan itu.
Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menjelaskan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren atau RUU Pesantren yang sedang dibahas di DPR bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan pesantren. Sehingga diharapkan pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi.
"Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa. Selain itu pesantren juga bisa mencegah dan menjadi benteng masuknya paham radikalisme serta ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.
Lebih jauh, Gus Falah menambahkan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), lembaga pendidikan pesantren juga harus lebih memperbanyak memberikan pengetahuan umum bagi para santrinya. Hal ini berguna bagi para santri untuk bisa bersaing dengan lulusan dari lembaga pendidikan lain.
"Lulusan-lulusan pesantren dengan adanya tambahan pengetahuan umum bisa ikut terjun di tengah masyarakat demi kemajuan bangsa dan negara," katanya.
Baca juga:
Menperin dorong masyarakat pesantren terjun di industri makanan dan minuman
Mei 2018, Presiden Jokowi resmikan 10 gerai ritel di lingkungan pesantren
Moeldoko: Pesantren bisa lahirkan Menteri bahkan Presiden
Masuk pesantren dengan gerak gerik mencurigakan, pria di Depok diamankan para santri
Baleg akan bentuk Panja RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren