Pesta miras, 11 pemuda bertato di Manado diamankan polisi
Namun, mereka dilepas setelah diminta meneken surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan.
Sebelas pemuda ditangkap Tim Paniki Polresta Manado pada Kamis (25/8), sekitar 15.30 WITA, saat asyik pesta minuman keras oplosan di kawasan Bank BCA, Jalan Kartini, Kecamatan Wenang. Polisi menyita barang bukti berupa empat botol miras jenis cap tikus, 21 botol jenis kasegaran sari, dan 30 botol minuman berenergi.
Penangkapan berdasarkan laporan Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi, melalui pesan singkat ke Tim Paniki. Di tempat itu berkumpul beberapa pemuda melakukan pesta miras dan meresahkan warga.
Tak menunggu lama tim di bawah pimpinan Ipda Teddy Malamtiga bergerak ke lokasi dan menangkap sebelas pemuda, bersama barang bukti puluhan botol miras. Setelah digelandang ke Mapolresta Manado, sebelas pemuda itu kemudian dinasihati.
Selain pembinaan dan pendataan identitas, belasan pemuda ini kemudian diwajibkan meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi pesta miras. Jika kedapatan pesta miras lagi, mereka bakal ditindak sesuai hukum.
"Mereka berasal dari beberapa wilayah di Manado, berkumpul untuk mengadakan pesta miras. Katanya ada teman mereka sedang merayakan ulang tahun," ujar Teddy.
Giovani, seorang sopir angkutan umum ikut terjaring bersama sepuluh pemuda lain, mengakui jika pesta miras dilakukan buat merayakan ulang tahun temannya. Mereka sengaja berkumpul dan membeli minuman keras dan pesta miras di kompleks itu.
Kesebelas pemuda masing-masing bernama Imanuel (14), Ridel (18), Vicky (25), Andre (22), Notniel (18), Brian (19), Giovany (27), Maikel (26), Hanny (18), Wandy (26), dan valen (27).