Pesta Miras, Tujuh Wanita di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, polisi kemudian menghubungi Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan tujuh wanita dan barang bukti miras.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menggerebek kafe GK di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh pada Minggu dini hari (29/8). Tujuh wanita muda dan sejumlah minuman keras diamankan petugas dari ruang karaoke kafe tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi oleh warga sekitar.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Dimana letak Rambat di dalam Rumoh Aceh? Rumah ini terdiri dari tiga sampai lima ruang dengan satu ruang utama yang disebut Rambat.
-
Di mana letak Pulau Banyak, gugusan pulau yang mempesona di Aceh? Di ujung barat Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh, banyak dijumpai gugusan-gugusan pulau kecil yang indah dengan hamparan pasir putih dibalut dengan deru ombak yang begitu memanjakan mata. Salah satu gugusan pulau itu bernama Pulau Banyak yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Dimana lokasi Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh? Terletak di pusat kota Provinsi Aceh, masjid ini tak hanya tempat ibadah, masjid ini juga saksi perlawanan rakyat Aceh atas penjajahan dan masa-masa era kejayaan kesultanan Aceh.
"Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ikut membantu peneguran," katanya, Selasa (31/8).
Polresta Banda Aceh lantas menerjunkan tim Rimeung untuk patroli. Tim melintasi lokasi kafe GK dan melakukan pemeriksaan guna memastikan laporan warga tersebut.
"Ternyata di dalam ruang karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek. Minuman keras itu memang disediakan oleh pengelola kafe," jelasnya.
Ryan menyebut ketujuh wanita muda ini berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, polisi kemudian menghubungi Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan tujuh wanita dan barang bukti miras.
"Sampai saat ini ketujuh wanita muda tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman cambuk puluhan kali berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
Baca juga:
Dianiaya saat Melayat, Pemabuk di Alor Bunuh Salah Satu Pengeroyoknya
Berawal dari Diejek saat Mabuk, Pria di Bogor Ini Hajar Teman sampai Tewas
Mabuk, Pelaku Penyerangan Anggota TNI di Sumenep Minta Maaf
Viral Muda Mudi Pesta Miras Sambil Dengar Lagu Religi, Lecehkan Nabi Muhammad
Pemotor Mabuk Tabrak 3 Ambulans Pengangkut Jenazah Pasien Covid-19 di Kupang
Penjelasan Lengkap Polisi Soal Wakil Bupati Kotim Datangi Toko Diduga Jual Miras